Suasana penyerahan enam nama calon Wakil Gubernur Papua yang disampaikan Tim Koalisi Papua Bangkit Jilid II kepada Gubernur Papua, Kamis (5/8)

JAYAPURA (PT) – Koalisi Papua Bangkit Jilid II secara resmi menyampaikan enam nama Calon Wakil Gubernur Papua pengganti Alm. Klemen Tinal ke Gubernur Papua, Lukas Enembe, Kamis (5/8).

Keenam nama tersebut antara lain, Abock Busup, Befa Yigibalom, Kenius Kogoya, Yunus Wonda, John Tabo, dan Paulus Waterpauw.

Ketua Koalisi Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw kepada wartawan usai menemui Gubernur Enembe mengatakan, koalisi masih berkomunikasi dengan Partai Golkar karena mengusulkan dua nama calon sementara sesuai kesepakatan koalisi bahwa setiap partai mengusulkan satu calon.

“Untuk memfinalkan dua nama calon tersebut, dalam minggu ini akan diputuskan setelah Ketua Plt. DPD Partai Golkar Papua tiba di Jayapura besok,” jelasnya.

Menurut Awoitauw, dari enam nama calon tersebut akan digodok menjadi dua nama yang akan diserahkan kepada DPR Papua.

“Dua nama bakal calon Wakil Gubernur akan diputuskan dalam koalisi, setelah itu kita serahkan ke DPR Papua,” terangnya.

Ia menjelaskan, setelah dua nama calon Wakil Gubernur sudah ditetapkan oleh koalisi, maka diharapkan harus ada surat rekomendasi dari masing-masing DPP partainya.

Sementara itu, Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus mengakui bahwa Tim Koalisi Papua Bangkit Jilid II sudah menemui Gubernur Papua dan menyampaikan enam nama calon Wakil Gubernur Papua.

Dikatakan, tim koalisi partai mengharapkan dalam waktu dekat supaya dari enam nama tersebut akan menghasilkan dua nama yang mana tentunya sesuai kesepakatan koalisi partai.

“Ya, secara resmi Gubernur Papua sudah menerima enam nama atas usulan koalisi partai. Gubernur juga tidak langsung memutuskan namun meminta waktu dan akan dikembalikan lagi ke koalisi untuk dilakukan tahapan lanjutan guna mendapatkan rekomendasi dari masing-masing DPP,” terang Jubir.

Gubernur juga berpesan bahwa siapapun yang nantinya terpilih menjadi dua nama dan dipilih di DPR Papua maka tugasnya adalah membantu Gubernur dalam menjalankan tugas hingga masa akhir jabatan di 2023.

“Jadi tugas Wagub nanti adalah bekerja mendampingi Gubernur sampai menuntaskan tugas akhir masa jabatan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, setiap tim koalisi yang datang menemui Gubernur sudah melalui protokol kesehatan yakni melakukan swab. (lam/rm)

LEAVE A REPLY