JAKARTA (PT) – Amnesty Internasional secara resmi menyerahkan hasil penelitian mereka terkait penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, Jumat (27/5) di Kantor Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta.

Dihadapan Gubernur, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid didampingi peneliti untuk Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Ari Pramuditya mengatakan, sejak tahun 2019, terjadi peningkatan intensitas konflik bersenjata antara kelompok pro kemerdekaan dengan pasukan keamanan Indonesia di Kabupaten Intan Jaya.

Dalam kesempatan penyerahan itu, Gubernur Lukas Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian kepada Papua melalui laporan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Laporan ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” ungkap Gubernur Enembe.

Kepada Amnesty, Gubernur Enembe menjelaskan dirinya terus mengikuti situasi Intan Jaya dan tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar, orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” beber Enembe.

Gubernur pun menegaskan untuk mendukung penegak hukum untuk melakukan tugasnya di Papua agar ada keadilan. Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, pihaknya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan.

Senada dengan itu, Juru Bicara Gubernur Papua, M. Rifai Darus menjelaskan, terkait penambangan Blok Wabu, Gubernur Papua telah berkirim surat nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu.

Dalam suratnya, Gubernur Enembe mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi.

Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.

“Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya saat ini belum kondusif. Oleh karena itu, kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat,” tegas Jubir Rifai Darus.

Katanya, Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik. (nald)

LEAVE A REPLY