JAKARTA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua kembali menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan untuk ke lima kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekda Papua Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua, Nus Weya pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Pemerintah Tahun 2022 di Ballroom Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Kamis (22/9).

Apresiasi ini diberikan oleh pemerintah kepada seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang meraih Opini WTP atas laporan keuangan yang telah disusun, dengan kategori Penghargaan WTP Minimal 15 Kali berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal 10 Kali Berturut-turut, Penghargaan WTP Minimal 5 Kali Berturut-turut, serta Penghargaan WTP Tahun 2021.

Salah satu indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP. Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam sambutannya.

Oleh karena, itu di dalam LKPP tahun 2021 kita semuanya melaporkan apa yang digunakan dan apa yang berubah dari keuangan negara yang dikelola oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Jumlah yang memperoleh WTP tahun ini mengalami peningkatan yakni pemerintah dari 500 menjadi 542 pemerintah daerah,” terangnya.

Bahkan jika dilihat, bahan Pemda yang konsisten mendapatkan WTP lima kali, 10 kali bahkan 15 kali berturut turut meraih WTP.

“Ini adalah sebuah pencapaian yang luar biasa dan bukan suatu pencapaian yang biasa. Tentunya dengan menggunakan keuangan anggaran dengan baik dan hemat,” pungkasnya.

Editor : Ronald

LEAVE A REPLY