JAYAPURA – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua akan segera menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2018.

Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MM bahwa penyerahan DPA tersebut akan dilaksanakan sebelum Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengambil cuti kampanye Pilgub tahun 2018.

“Ya, kita upayakan sebelum cuti kampanye, Gubernur sudah menyerahkan DPA kepada masing-masing OPD dilingkungan Pemprov Papua,” kata Elysa Auri kepada wartawan, Senin (8/01/2018).

Ia menegsakan, penyerahan DPA tahun 2018 bisa dilakukan secepatanya, karena APBD Papua tahun 2018 sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“APBD kita sudah selesai dievaluasi, tidak ada masalah dan DPA dalam waktu dekat sudah bisa diserahkan kepada OPD,” tegasnya.

Ia berharap, penyerahan DPA kepada OPD diawal awal tahun 2018, sehingga teman-teman OPD sudah bisa memulai program kegiatannya.

Dengan demikian, daya serap anggaran kedepan bisa maksimal dan mencapai 100 persen diakhir tahun anggaran 2018. (lam/rm)

LEAVE A REPLY