Terkait Penggeledahan Yang Dilakukan KPK di Kantor DPU, Ruang Sekretariat Gubernur, ULP dan LPSE

JAYAPURA – Sekda Provinsi Papua TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Papua dan ruang Sekretariat Gubernur atau tata usaha. Kemudian ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah hanya mencari data-data serta dokumen yang berkaitan dengan kegiatan proyek pembangunan jalan Kemiri-Depapre, Kabupaten Jayapura.
Sekda sendiri membenarkan penggeledahan tersebut dan tidak mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua. Ia menjelaskan, proyek pembangunan jalan di Kemiri-Depapre bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
“Tim KPK melakukan penggeledahan guna mencari data-data dan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan proyek tersebut. Dan saya sudah menyampaikan informasi tersebut kepada Gubernur Papua,”imbuhnya.
Sekda menambahkan, kegiatan proyek tersebut bersumber dari dana pusat lewat DAK dan pemeriksaan ini sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga tentunya pihak KPK akan melihat kondisi lapangan serta data-data yang terkait dengan proyek tersebut.
Setelah melakukan penggeledahan tampak tim penyidik KPK membawa dua buah koper berwarna biru ditambah beberapa tas ransel dan langsung masuk kedalam mobil. Sejumlah wartawan tidak mendapatkan konfirmasi dari tim KPK terkait hasil penggeledahan tersebut. (tim)

LEAVE A REPLY