JAYAPURA – Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Papua, Rabu (1/2) kemarin. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Gubernur Papua atau yang biasa disebut ruang tata usaha pimpinan kemudian ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan ruang LPSE Provinsi Papua, Kamis (2/2).

Penggeledahan disejumlah ruangan yang terletak dan berkantor di lingkungan Kantor Gubernur Papua ini diketahui kelanjutan dari pemeriksaan oleh KPK di Kantor DPU Provinsi Papua kemarin.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus pembangunan jalan di Kabupaten Jayapura tepatnya jalan dari Kemiri menuju Depapre yang dianggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 senilai Rp 80 miliar lebih.
Dari pantauan media ini di lapangan terlihat penyidik KPK sekitar 10 orang dan dikawal langsung oleh anggota Brimob Polda Papua. Tim penyidik KPK membagi dua bagian untuk melakukan pemeriksaan yakni empat orang penyidik di ruang sekretariat dan selebihnya diketahui di ruang LPSE dan ULP.
Pemeriksaan tersebut berlangsung dari pukul 09.30 WIT. (tim)

LEAVE A REPLY