JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disipilin dalam melaksanakan kewajiban untuk mengikuti apel pagi.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM dalam arahann apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (13/2/) kemarin mengungkapkan, sesuai instruksi dari Gubernur kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar memperhatikan disiplin terutama dalam menghadiri apel pagi.

“Apel setiap hari Senin biasa dilakukan pada pukul 7.30 WIT sedangkan apel gabungan pukul 08.00 WIT,”ungkapnya.

Untuk menjaga disiplin pegawai tersebut, seluruh pimpinan SKPD diminta agar ikut mengingatkan kepada seluruh stafnya supaya dapat memperhatikan disiplin pegawai.

“Saya minta kepada pimpinan SKPD agar ikut mengingatkan kepada semua staf untuk selalu memperhatikan displin karena ini sangat mengganggu pelayanan kita sebagai pegawai negeri,”terangnya.

Untuk memberikan efek jera terhadap pegawai yang sering tidak masuk kantor maka Pemprov Papua akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin.

Sanksi ini akan mulai diberlakukan setelah pelantikan dan pengukuhan OPD baru dan kalau sampai tingkat pimpinan SKPD tidak bisa menyelesaikan persoalan tentang pegawainya maka akan diperintahkan menghadap pimpinan. (tim)

LEAVE A REPLY