JAYAPURA – Sekertaris Daerah Provinsi Papua, TEA. Hery Dosinaen, SIP, MKP
melarang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua untuk ke luar daerah selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua.

”Selama jalannya pemeriksaan, atas nama Gubernur Papuamaka saya mengimbau dan memerintahkan seluruh kepala OPD serta staff yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat,”ujar Sekda Hery saat memimpin apel gabungan, Senin (3/4/2017).

Sekda menjelaskan, sampai pada bulan April ada beberapa rangkaian kegiatan pemerintahan yang telah dilakukan oleh semua leading sektor yakni terkait Lakip LKPJ dan LKPD.

“Untuk LKPD, kita Jumat 31 Maret 2017, saya bersama Kepala Badan Keuangan, Kepala Inspektur dan juga Asisten III serta para Bupati/Wali Kota telah menyerahkan secara resmi LKPD ke BPK perwakilan Provinsi Papua,”tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Sekda Hery bahwa audit secara komprehensif oleh BPK terkait laporan keuanga daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota akan dilaksanakan secepatnya oleh BPK RI perwakilan Papua.

“Untuk tingkat provinsi tim sudah turun sejak tanggal 29 Maret lalu. Namun baru hari ini menerima tim tersebut. Meski mereka sudah bekerja sejak 29 Maret lalu,”jelasnya.

Ia menambahkan, tentunya audit atau pemeriksaan ini telah didahului dengan audit pendahalun yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. (lam/rm)

LEAVE A REPLY