JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi melantik Wakil Bupati Yalimo, Lakius Peyon menjadi Bupati Yalimo mengantikan Bupati E.R Dabi yang meninggal dunia pada bulan November 2016 lalu di Timika.

Lakius Peyon dilantik berdasarkan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 1 huruf a, yakni kepala daerah diberhentikan dari jabatannya karena meninggal dunia.

Dalam arahannya, Gubernur Papua, Lukas Enembe berpesan kepada Bupati
Yalimo Lakius Peyon untuk kembangkan potensi perkebunan yang ada di
di Kabupaten Yalimo.

Pasalnya daerah ini, menurut Gubernur Enembe dinilai sangat strategis di kawasan Pegunungan Tengah dan sangat berpotensi yang menjanjikan.

Gubernur menekankan, dalam konteks pembangunan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera maka Kabupaten Yalimo sangat strategis di Kawasan Pegunungan
Tengah Papua.

Untuk itu, Gubernur meminta Bupati Lakius Peyon bersinergi dengan semua stakeholder sehingga dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di daerah itu.

“Potensi perkebunan di Kabupaten Yalimo sangan menjanjikan sehingga ketika dikelola secara baik maka akan menjadi salah satu daerah yang potensial untuk mengembangkan kopi. Saya percaya saudara Bupati mampu wujudkan ini,”kata Gubernur.

Menurutnya, diusia sembilan tahun maka Kabupaten Yalimo banyak menunjukkan hal-hal positif. Ini menjadi bukti nyata pembangunan telah dilaksanakan.

Misalnya saja telah dibangunnya Pembangkit Listrik Mikro Hidro di Distrik Abenaho dan pembangunan Kantor Bupati bersama dengan beberapa bangunan lainnya.

Untuk itu, Gubernur Enembe berpesan kepada Bupati Peyon agar dapat melaksanakan tugas yang sudah diembankan dengan baik.

Ia menjelaskan, kepala daerah mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD, RPJMD dan menetapkan RKPD.

“Ini sejalan dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 yang telah dirubah dengan UU No 9 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”terang Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lukas Enembe menyampaikan terimakasih kepada Kapolres, Dandim, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang telah memberikan kontribusi positif kepada pemerintah sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan keamanan di Kabupaten Yalimo dapat berjalan dengan baik.

“Secara khusus saya juga mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi positif serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Bupati E.R Dabi sebagai mantan Bupati Yalimo yang sekaligus merupakan tokoh besar pembangunan daerah ini,”tandasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY