SIDOARJO – Pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia diminta untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam penyelengaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Wiranto ketika memberikan sambutan puncak acara Hari Otonomi Daerah (Otda) Nasional ke XXI di Alun-Alun Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (25/4/2017).

“Dalam pelaksanaan otonomi daerah maka pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing ekonomi daerah sebab inilah tujuan utama dari otonomi daerah yang harus menjadi prioritas kebijakan daerah pada setiap pemerintah daerah di Indonesia,”ungkapnya.

Menko Wiranto menjelaskan bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke-XXI tahun 2017 yakni dengan semangat otonomi daerah sehingga mari kita tingkatkan kinerja pelayanan publik melalui E-Goverment ini memiliki 4 makna pokok yakni pelaksanaan otonomi daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Selain itu, upaya pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau e-goverment agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan daerah,”bebernya.

Menurutnya, ketepatan dalam penyediaan pelayanan publik berbasis E-Goverment membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah dan upaya ini diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri RI, DR. Sonny Sumarsono menyebutkan bahwa peringatan Hari Otda ini merupakan momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otda di daerah sejauh ini.

Dimana secara umum belum seluruh daerah mampu melaporkan dengan baik Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah (EKKPPD) yang merujuk pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

“Harapan kami agar daerah-daerah yang mendapat predikat terbaik seperti Jawa Timur ini perlu untuk ditingkatkan. Sementara itu daerah yang belum maksimal dapat bekerja lebih maksimal agar LPPD yang dilaporkan dapat mengalami peningkatan,”sebutnya.

Sumarsono mengharapkan kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tetap memperhatikan waktu penyerahan LPPD yakni setiap tanggal 31 Maret tahun berjalan.
”Dengan sistem E-Goverment ini kita harapkan penyusunan LPPD ini bisa lebih maksimal, apalagi kan ditunjang oleh sumber daya manusia yang mumpuni,”bebernya.

Senada dengan itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH berkomitmen untuk memperbaiki LPPD Provinsi Papua yang belum menunjukkan peningkatan signifikan.

”Kita harapkan dengan SDM yang ada kita mampu untuk meningkatkan LPPD, terutama beberapa daerah di Papua yang sering terlambat dalam penyampaian LPPD,”ungkapnya.

Gubernur Lukas menambahkan bahwa di era E-Goverment, tentu Pemprov Papua berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, apalagi pihaknya beberapa waktu lalu telah melaunching dan resmi mengimplementasikan E-Goverment di lingkungan Pemprov Papua. (ama/rm)

LEAVE A REPLY