SIDOARJO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua merespon gagasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur dengan segera menghadirkan Mall Pelayanan Publik (Pusat Layanan Publik) di Papua.

Gagasan Menpan RB ini baru diimplementasikan di Kota Batam, Kota Surabaya dan DKI Jakarta dimana seluruh pengurusan mulai dari perizinan usaha, pengurusan paspor hingga perekaman E-KTP terintegrasi dalam Mall Pelayanan Publik.

“Pemprov Papua berkomitmen untuk menghadirkan Mall Pelayanan Publik. Kita tinggal melihat apa saja yang diperlukan termasuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM),”ungkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH di Alun-Alun Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/4/2017).

Dikatakan Gubernur, selama ini perizinan di Papua telah berjalan dengan baik termasuk pelayanan terhadap pengurusan izin usaha maupun pelayanan lainnnya.

”Pelayanan ini kan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dimana mereka dapat mengurus keperluan hanya di satu tempat. Nah dengan kehadiran Mall Pelayanan Publik nantinya kita harapkan bisa mempermudah masyarakat,”katanya.

Sekedar diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menggagas sebuah Mall Pelayanan Publik. Mall ini nantinya akan menjadi pusat pelayanan publik di satu daerah.

Menteri Asman mendorong di masing-masing daerah bisa memiliki satu Mall Pelayanan Publik.

Termasuk mendorong setiap provinsi harus bisa menjadi pilot project pembangunan Mall Pelayanan Publik. (ama/rm)

LEAVE A REPLY