JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengaduan Online LAPOR/SAPA kepada pejabat penghubung/pengelola dan Admin SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Acara yang dibuka oleh Asisten Bidang Umum Sekda Papua yang juga selaku Ketua Pokja Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua, Elisa Auri, SE, MM.

Dalam arahannya, Elia Aury mengimbau kepada pejabat penghubung/pengelola pengaduan online” dan admin SKPD di lingkungan Pemprov Papua untuk mengikuti bimtek ini dengan serius.

“Saya mengharapkan kepada para pejabat/staf yang telah ditugaskan sebagai pengelola pengaduan masyarakat secara online untuk mengikuti bimtek ini mulai dari awal sampai dengan selesai dengan serius. Dan setelah kembali ke SKPD masing-masing dengan melaporkan kepada pimpinannya bahwa Pemprov Papua telah membangun sistem pengaduan masyarakat secara on line dan wajid ditindak lanjuti bila ada pengaduan masyarakat yang masuk di SKPD Masing-masing,”ujarnya.

Elisa Auri juga menghimbau kepada narasumber untuk memberikan ilmunya kepada Pemprov Papua melalui para pejabat/staf pengelola pengaduan masyarakat secara online SKPD.

Adapun Narasumber kegiatan bimtek LAPOR/SAPA adalah para pejabat struktural dan fungsional yang berasal dari kantor Staf Presiden dan Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Papua.

“Harapan kami dengan adanya aplikasi LAPOR/SAPA ini masyarakat dapat berpartisipasi positif untuk mendukung dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinisi Papua kedepan,”katanya.

Diketahui, 4 tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terus melakukan pembenahan di bidang pemerintahan untuk menuju pemerintahan yang bersih, dengan telah melaunching e-Government Papua melalui sistem perencanan dan penganggaran yang terintegrasi, sistem perizinan investasi dan sistem pengelolaan pendapatan daerah.

Bimtek pengaduan on line LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola oleh Kantor Staf Kepresidennan (KSP) telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan aplikasi SAPA (Sarana Pengaduan dan Aspirasi) yang dikelola oleh Kementerian dalam Negeri RI.

Dalam mengimplementasikan aplikasi LAPOR/SAPA inilah, Pemerintah Provinsi Papua melaunching “LAPOR Papua” sebagai wadah atau sarana tindak lanjut terhadap “Pengaduan On Line” yang masuk ke aplikasi LAPOR/SAPA, dan tentu yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua dan kita namakan “Dong Tanya Tong Jawab” berdasarkan Peraturan Gubernur Papua No 16 Tahun 2017. (lam/rm)

LEAVE A REPLY