JAYAPURA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi, Kabupaten
dan Kota tahun 2016.

Hasilnya, enam daerah yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, Merauke, Mappi, Jayawijaya meraih predikat C (agak kurang), 6 kabupaten mendapatkan predikat D (kurang) yakni Kabupaten Nabire, Yalimo, Mamberamo Raya, Kep.Yapen, Waropen dan Kabupaten Keerom.

Sementara 17 kabupaten lainnya tidak dievaluasi karena tidak menyerahkan SAKIP tahun 2016 kepada KemenPAN-RB. Ke 17 kabupaten tersebut antara lain Kabupaten Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Dogiyai, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Yahukimo, Intan Jaya dan Deiyai.

Asisten Deputi Wilayah III MenPAN-RB, Naptalina Sipayung, M.AP, mengatakan bahwa pengimplementasian SAKIP sangat dipengaruhi komitmen pimpinan.

“Rendahnya komitmen pimpinan, sangat mempengaruhi lambatnya akuntabilitas,”ungkapnya.

Naptalina berharap, kabupaten yang belum menyerahkan SAKIP untuk dievaluasi agar dapat segera diserahkan, mengiangat SAKIP sangat penting sekali.

“Kalau di Papua sudah launching Sistem Informasi e-Planning, e-Musrenbang, buat juga e-SAKIP dan kalau ada kendala dalam menyusung SAKIP bisa dicari solusisnya. Kita siap melakukan pendampingan dan yang terpenting adalah komitmen dari pimpinan daerah untuk menyampaikan laporan, karena kami tidak bisa melakukan evaluasi kalau laporannya tidak disampaikan,”terangnya.

Pada kesempatan yang sama, hal tersebut juga diamini oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs. Elia Loupatty, MM.

Menurutnya, pada dasarnya penjelasan soal SAKIP sudah dilakukan pelantikan di Jayapura sejak tahun 2014, tapi pelaksanaannya ketika kembali kedaerah sehingga kemungkinan sebagian belum melaporkan kepada pimpinan.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada Bupati/Wali Kota untuk segera menyusung SAKIP dan jika belum paham bisa datang ke Biro Organisasi dan Pendayagunaan Pemerintah Daerah sehingga ada pengarahan dan pembinaan.

“SAKIP ini sejajar dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) maupun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), karena ini wajah Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua,”bebernya.

Ia menambahkan, kalau dilihat dari rangking maka tentu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus bekerja keras supaya penyunan SAKIP tahun 2017 semakin berkualitas dan perlu bekerja sesuai dengan data dan perencanaan yang akurat. (lam/rm)

LEAVE A REPLY