JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH menjelaskan, dana Otonomi Khusus sebesar 80 persen yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Papua kepada seluruh Kabupaten dan Kota supaya 15 persennya bisa digunakan untuk bidang kesehatan.

Untuk itu, ketika ada Kabupaten dan Kota yang tidak melaksanakan 15 persen untuk kesehatan maka Pemprov Papua dengan tegas akan mengurangi dana 80 persen demi kepentingan orang Papua.

“Dana 15 persen untuk bidang kesehatan harus diterapkan. Hal ini tidak boleh main-main. Ini alokasi dana untuk Orang Asli Papua,”tegas Gubernur Lukas Enembe.

Gubernur juga menegaskan sekaligus berharap penggunaan dana 80 persen di Kabupaten dan Kota harus berpegang pada pedoman yang sudah ada sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat dari Otsus itu.
 
Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe juga meminta para kepala daerah pada tahun 2018 supaya merekrut tenaga kesehatan bergerak guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang dinilai masih kurang.

“Saya berharap para kepala daerah untuk menerima mereka dan mempersiapkan tenaga-tenaga yang akan dipakai untuk pelayanan kesehatan,”terang Lukas Enembe.

Menurutnya, meskipun angka kematian ibu dan anak di Papua sudah berkurang, namun setiap kepala daerah tetap harus menggerakkan tenaga kesehatan yang ada.

Kemudian Gubernur juga menekankan, di era kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal keberhasilan di bidang kesehatan nyata terjadi namun rekrutment tenaga kesehatan dinilai sangat perlu.

“Oleh karena itu, saya berharap para Bupati Papua dapat menerima program yang digalakkan Dinas Kesehatan Papua,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY