JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengharapkan seluruh kepala daerah agar mengimplementasikan pakta integritas yang ditandatangani oleh Gubernur Papua bersama Forkompimda dan para Bupati/Wali Kota pada tahun 2016 harus dijalankan dengan baik.

“Pesan Gubernur Lukas Enembe kepada semua pihak di tanah ini bahwa miras tidak boleh lagi diperjualkan dan kalau ada pihak-pihak yang berani memperjualkan belikan maka lapor saja kepada Gubernur secara langsung,”ungkap Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH disela-sela lepas sambut Bupati Nduga di Kantor Bupati Nduga, Senin (12/3/2017).

Menurut Doren, di era kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM dimana Pemprov Papua berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Papua.

“Semua daerah termasuk Nduga kan kita minta supaya tidak ada peredaran miras, karena kita sudah komitmen untuk memberantas miras di Papua. Sebab, miras ini salah satu penyebab kematian orang asli Papua (OAP),”tegasnya. (ama/rm)

LEAVE A REPLY