JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera mengirimkan rekomendasi nama-nama anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) jilid III ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk segera dilantik.

Keterlambatan tahapan perekrutan anggota MRP jilid III disebabkan tarik ulur masalah 14 kursi DPRP jalur adat.

Demikian diungkapkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH kepada wartawan saat ditemui di SwissBelhotel Jayapura, Senin (14/8/2017).

“MRP ini saya sudah bikin rekomendasinya dan saya sudah kirim ke Mendagri untuk proses pelantikannya. Sedangkan kalau untuk DPRP 14 kursi ini, kita sedang sidang perubahan dan semua kita cover dalam anggaran perubahan, baru mereka masuk, karena ini menyangkut hak mereka juga,”ungkapnya.

Dikatakan, kehadiran MRP sangat penting di Papua, oleh sebab itu, pihaknya akan mempercepat proses pelantikan, karena dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua maka MRP berhak memberikan pertimbangan keaslian orang asli Papua sesuai dengan UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus).

Sekedar diketahui bahwa sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menginginkan seleksi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dirampungkan pada tahun 2017.

“Ada keterlambatan seleksi anggota MRP yang telah habis masa jabatannya, karena adanya pembahasan Perdasus Nomor 14 Tahun 2016 tentang tata cara rekruitmen dan pengangkatan anggota MRP periode 2016-2021,”katanya.

Menurut Gubernur Lukas Enembe, setelah penetapan perdasus maka seleksi MRP sudah dapat dilakukan dan diharapkan panitia seleksi dan pengawas dapat melaksanakan tugasnya dengan professional, bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap anggota MRP jilid ketiga yang akan menjalani seleksi mempunyai kualitas dan merupakan keterwakilan dari adat, agama dan perempuan,” ujarnya. (Ama/rm)

LEAVE A REPLY