JAYAPURA – Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diminta agar dapat meningkatkan daya serap keuangan dan fisik. Pasalnya, hingga pertengahan tahun anggaran 2017 daya serap SKPD masih dibawa 30 persen.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri, SE, MM mengharapkan, untuk meningkatkan daya serap tersebut maka SKPD diminta untuk melakukan penagihan baik dana Otsus maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan pihak ketiga.

“Kita punya daya serap fisik dan keuangan dari seluruh SKPD masih dibawa 30 persen. Saya mohon kepada semua SKPD agar dalam minggu-minggu ini ada yang bisa ditagih terutama anggaran yang bersumber dari dana Otsus dan lain-lain dapat mengajukan tagihan,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan, daya serap SKPD dipengaruhi proses lelang di Biro Pangadaan Barang dan Jasa yang saat ini sementara berjalan.

“Saya yakin sampai akhir tahun anggaran target daya serap Pemprov Papua akan tercapai, kalau nanti ada sisa, tidak akan banyak,”terang Ridwan.

Untuk meningkatkan daya serap, Ridwan Rumasukun mengaku, masing-masing SKPD telah menyepakati seluruh pekerjaan berakhir pada November 2017. Dengan begitu maka daya serap akan meningkat. Sementara untuk tagihan dari pihak ketiga, Ridwan mengaku, semua tagihan dari pihak ketiga diserahkan pada awal Desember 2017.

“Di bawah tanggal 20 Desember 2017 sudah tuntas atau kami sudah tutup dan terbayar semua,”imbuhnya.

Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada kendala yang dihadapi SKPD dalam mengelola kegiatan atau program. Dimana semua kegiatan sementara dalam proses tender, hanya saja belum dibayar. Namun salah satu hal yang patut menjadi perhatian SKPD adalah pekerjaan yang tidak rampung, maka tidak akan dilanjutkan pada APBD-Perubahan.

“Kami sudah melakukan maping, kalau memang pekerjaan tersebut tidak selesai maka di APBD-Perubahan tidak jalan atau dihentikan. Itu arahan dari Sekda,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY