JAYAPURA – Anggota Komisi I DPR Papua, Wilhelmus Pigai menyesalkan tindakan represif aparat keamanan saat membubarkan paksa aksi ribuan karyawan korban PHK di Mile Point 28, Timika, Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu.

Legislator asal Mimika ini mengatakan, tindakan refresif aparat keamanan tidak seharusnya dikedepankan dalam menghadapi ribuan massa, apalagi mereka adalah korban PHK sepihak oleh manajemen PT. Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktornya.

“Tidak seharusnya aparat menggunakan peluru dan semprotan gas air mata untuk membubarkan mereka secara paksa, akibatnya karyawan menjadi brutal dan terjadi kerusuhan menjalar ke mana-mana,”jelasnya kepada wartawan.

Politisi Partai Hanura ini meminta Kapolda Papua agar memerintahkan Kapolres Mimika untuk mengedepankan pendekatan persuasif bersifat dialogis kepada para karyawan korban PHK.

“Saya minta dengan tegas agar aparat keamanan tidak bertindak berlebihan yang terkesan lebih melindungi PT. Freeport Indonesia, ketimbang melindungi warga negaranya yang menjadi korban PHK,”terangnya.

Terkait hal itu, Wilhelmus Pigai mendesak PT. Freeport Indonesia harus bertanggungjawab atas kejadian di Mimika tersebut.

“Freeport harus bertanggung jawab atas kejadian ini yang mengakibatkan situasi traumatis hingga karyawan tertembak,”tegasnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Feeport harus lebih membuka diri untuk mengembalikan sekitar 8.100 karyawan yang telah diberhentikan secara sepihak akibat mogok kerja tersebut.

Sebab, kata Wilhelmus Pigai, PHK secara sepihak oleh perusahaan tidak sesuai dengan amanat UU Ketenagakerjaan. PHK bisa dilakukan jika ada keputusan dari Pengadilan Hubungan Industrial.

Wilhelmus Pigai juga mendesak kepolisian segera melepaskan lebih dari 60 karyawan korban PHK yang kini ditahan pascakerusuhan di Timika pada akhir pekan kemarin.

“Tolong bapak Kapolda segera lepaskan mereka untuk menjaga situasi ke depan yang lebih kondusif di Timika,”pungkasnya. (tis/rm)

LEAVE A REPLY