JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua rencananya akan kembali mengaktifkan Poskamling, pasalnya, fungsi Satlinmas sudah tidak aktif lagi. Hal ini diungkapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan yang dibacakan Kepala Satuan Pamong Praja Alex Korwa pada Penutupan Pelatihan Dasar Bagi Anggota Satlinmas pada Satpol PP Papua di Aula Diklat Kemensos Papua, Kamis (24/8/2017).

“Untuk itu, perlu kita menggalakan kembali Poskamling, sehingga keadaan lingkungan menjadi aman,”tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus berupaya meningkatkan Kamtibmas melalui beberapa program kegiatan dalam rangka membina dan membentuk Satlinmas disetiap tingkatan baik dari Provinsi sampai di tingkat Kampung dan Kelurahan.

Diharapkan Satlinmas dapat menjadi pelopor dan penggerak di tengah-tengah masyarakat demi terwujudnya kerjasama yang sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi terkait yakni TNI, Polri dan Tokoh Masyarakat, RT/RW serta untuk membentuk kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tenteram dan aman di Tanah Papua.

Peserta sebagai anggota Satlinmas, imbuh Gubernur, juga dituntut untuk menyiapkan diri untuk melaksanakan tugas dalam mengamankan Pilkada Serentak pada tahun 2018 mendatang. Hal ini sesuai amanat yang dituangkan dalam Peraturan Mendagri No 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

“Marilah kita tingkatkan kooordinasi dan kerjasama dalam mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2018,”terangnya.
Untuk itu, katanya, kepada TNI dan Polri dapat menopang dan mendukung keamanan mulai dari Kampung dan Kelurahan, juga dapat mendukung tugas-tugas anggota Satlinmas di Poskamling-Poskamling yang ada di Kabupaten/Kota, karena perkembangan situasi politik ini dapat menimbulkan kerawanan konflik internal di tengah-tengah masyarakat.

“Kewaspadaan dini masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk menepis segala provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Pelatihan Dasar Bagi Satlinmas Satpol PP Provinsi Papua Yoseph Z Narahawarin mengutarakan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah membentuk kekuatan mental, fisik, disiplin, penampilan, sikap, pola pikir dan perilaku serta loyalitas kepada pimpinan.

Sedangkan tujuan mengetahui secara jelas/kewajiban dan perannya dalam pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan mempekecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sedangkan Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/keluarahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta kegiatan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan profesionalisme Satlinmas dalam melaksanakan tugas. (ing/rm)

LEAVE A REPLY