JAYAPURA – Guna meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan agar menyusun suatu inovasi tentang indicator kerja pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, SE, MM mengungkapkan, untuk menindaklanjuti hal tersebut akan dikeluarkan surat edaran kepada masing-masing SKPD.

“Hal Ini akan dirangkaikan dengan penyusunan Renja dan Renstra pada masing-masing SKPD,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Setda Provinsi Papua, Daniel Pahabol, S.Pd mengungkapkan, penyusunan ini dinilai sangat penting agar SKPD mampu merefleksikan tujuan dan sasaran SKPD secara tepat. Tentunya, setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) pada setiap tahun bagi seluruh SKPD.

“Indikator kinerja ini adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis SKPD. Dengan demikian SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diharapkan dapat menyusun dan menetapkan IKU dengan baik. Sebab IKU ini merupakan program untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam penyusunan program kerja,”jelasnya.

Ia mengungkapkan, hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden untuk memujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka diperlukan data Program, Kegiatan dan Anggaran pada Indikator Kinerja Utama.

“Untuk itu SKPD diwajibkan melakukan pencermatan atas Program dan Kegiatan serta mengisikan anggaran pada SKPD yang bersangkutan yang mendukung IKU provinsi Papua,”ucapnya.

Dikatakannya, kegiatan IKU bertujuan untuk menentukan atau menyusun pokok-pokok kerja suatu SKPD yang menjadi tugas prioritas harus dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

“Harus dilaksanakan dalam triwukan, I, II, III dan IV, dimana indicator ini mengukur tugas-tugas pokok yang dilaksanakan oleh kepala SKPD serta stafnya yang harus paling utama melaksanakan dalam SKPD tersebut,”terangnya.

Dimana IKU ini menopang semua aktifivitas pemerintah provinsi dan hal ini berhubungan dengan pemeriksaan penggunaan anggaran, yang nantinya akan mendapat penilaian dari pemerintah pusat.

“Saya berharap kepada peserta kegiatan ini agar dapat menguasai IKU, sebab kendala yang dialami setiap tahun adalah peserta yang mengikuti IKU setiap tahun pindah ke SKPD lain yang menyebabkan SKPD kekurangan staf yang menguasai IKU,”harapnya.

Sementara setiap SKPD dan OPD diharapkan mempunyai staf yang memiliki skill pada bidang tertentu untuk menopang kepala SKPD dalam tugas penyusunan IKU atau LAKIP setiap tahun.
“Dimana laporan IKU dari 51 SKPD di Lingkungan Pemprov Papua Akan Menopang Pemerintah provinsi,”tandasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY