JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) menargetkan 15 ribu masyarakat di Papua dapat memiliki kartu nelayan pada tahun 2018.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Drs. FX Mote, M.Si mengatakan bahwa per September 2017, pemilik kartu nelayan di Papua baru mencapai 10.300 orang.

“Kami berharap misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura yang memiliki banyak nelayan dapat segera mencetak kartu-kartu tersebut, karena dari tiga ribu nelayan ternyata baru dicetak seribuan lebih kartu,”bebernya ketika ditemui di Jayapura, Sabtu (16/9/2017).

Dikatakan, masing-masing kabupaten dan kota harus dapat mengakses nelayan-nelayan yang belum memiliki kartu, pasalnya banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kepemilikan kartu tersebut.

“Selain dapat lebih mudah memperoleh BBM dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) dengan menggunakan kartu nelayan ini, masyarakat juga dapat dipermudah dalam pengurusan sertifikat lahan hingga biaya pendidikan bagi anak nelayan,”ujarnya.

Dia menuturkan pembuatan kartu nelayan ini juga tidak sulit, tinggal menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) maka sudah dapat memiliki kartu nelayan tersebut.

“Jadi tidak sudah menunjukkan kartu domisili atau keterangan dari distrik atau kelurahan yang menyatakan nelayan, tinggal dilihat saja dari KTP dan KK yang dimiliki,”katanya lagi.

Ditambahkan, dengan jumlah nelayan di Provinsi Papua yang mencapai 94.224 orang, diharapkan secara bertahap seluruhnya dapat memiliki kartu nelayan dan menikmati manfaat dari kepemilikan kartu tersebut. (ama/rm)

LEAVE A REPLY