JAYAPURA – Setelah disahkan beberapa waktu lalu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Papua belum juga bisa direalisasikan.

Pasalnya, setelah ditetapkan oleh DPR Papua kemudian dilanjutkan dengan konsultasi Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri).

Sekretaris Daerah Papua, TEA. Herry Dosinaen, S.IP, M.KP kepada wartawan mengaku, APBD Perubahan telah dikonsultasikan di Kemandagri kemudian akan dikonsultasikan ke DPR Papua.

Sekda Hery Dosinaen mengaku, dari hasil konsultasi di Kemendagri tidak ada perubahan yang yang signifikan atau semuanya normatif dengan demikian akan dipaparkan di DPRP.

Sekda menekankan, peran APBD bukan hanya berkaitan dengan angka-angka pendapatan dan belanja daerah, tetapi harus bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Kebijakan pembangunan tetap dapat dijalankan dan optimalkan dengan semangat kekuatan dan sumber daya yang ada dalam rangka pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, perkonomian rakyat dan penyediaan infrastruktur,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengatakan, dalam penyusunan APBD Perubahan anggaran yang diajukan atau total tidak mesti bertambah, akan tetapi bisa tetap atau bahkan berkurang.

“Ini yang perlu menjadi perhatian, kalau dulu namanya ABT namun sudah ada perubahan yakni APBD Perubahan. Didalam perubahan itu bisa bertambah dan bisa saja berkurang,”terang Musa’ad.

Untuk itu, dirinya meminta seluruh jajaran untuk merubah cara pandang, pasalnya selama ini pemikiran APBD-Perubahan sama dengan ABT yang sebelumnya. Jadi perubahan ini perlu digaris bawahi, misalnya suatu kegiatan jika tidak bisa dilaksanakan kenapa harus dipaksakan.

“Contohnya jika ada SKPD sampai bulan ini program kegiatannya belum jelas. Maka kami bisa hentikan atau dialihkan ke SKPD lain yang lebih membutuhkan anggaran,”tandasnya. (Ing/rm)

LEAVE A REPLY