JAYAPURA–Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Papua khususnya bagi para pencari kerja alias Pencaker, pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menjadwalkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Oktober 2017.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/9), mengaku penerimaan CPNS tahun ini merupakan penerimaan pegawai yang tertunda pada tahun 2014 lalu.

“Namun untuk kepastian pelaksanaannya masih menunggu panggilan dari Menpan untuk penetapan pelaksanaan. Kemungkinan akan dilakukan pada bulan Oktober,” kata Nicolaus Wenda.

Menurutnya, kepastian penerimaan tersebut diketahui setelah BKD dan Sekda Papua melakukan pengecekan atau pengusulan kuota di Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.“Pekan lalu saya bersama Sekda telah mengecek tentang pengusulan di Menpan dan RB,” jelasnya.

Nicolaus Wenda memaparkan, perbaikan usulan kebutuhan pengajuan kuota dari provinsi hingga 29 kabupaten dan kota, telah disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).“Mungkin beberapa hari kedepan, akan turun penetapan pelaksanaan dari Menpan RB, terkait kouta maupun waktu, hingga tahapan pelaksanaan rekruitmennya,”tuturnya.

Ia menghimbau, masyarakat “Bumi Cenderawasih” untuk tak mudah percaya dengan tawaran sejumlah pihak maupun calo yang menjanjikan kelulusan. Sebab untuk masuk masuk diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil, masyarakat wajib mengikuti seluruh tahapan, persyaratan maupun prosedur yang berlaku.

Sementara, untuk urusan kelulusan akan ditentukan oleh panitia pelaksanaan yang nantinya dikoordinir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui BKD.

“Saya imbau kepada masyarakat Papua supaya jangan sampai percaya kepada orang tertentu yang mengambil kesempatan untuk menawarkan kelulusan dalam formasi penerimaan CPNS Formasi 2014,” terangnya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat yang mau mendaftar harus ikut sesuai ketentuan dan melalui BKD Papua maupun kabupaten dan kota.“Hindari calo, ikuti aturan dan jangan percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan dalam bentuk uang,”tandasnya.(ing/jg)

LEAVE A REPLY