JAYAPURA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura mengindikasikan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan ijazah palsu dalam pembinaan karir. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian Kabupaten/Kota BKN Regional IX Jayapura, Oktavianus Paikung, pada pelaksanaan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah di lingkungan Provinsi Papua diselenggarakan di  Aula kantor BKD Papua, Selasa (26/9) kemarin.

“Ada indikasi ASN banyak menggunakan ijazah palsu dalam pembinaan karir, makanya tidak heran saat ini banyak berkas menumpuk di BKN karena tidak terdaftar di Portal Dikti,” jelasnya.

Dijelaskannya, kriteria ijazah palsu dapat terlihat dari bentuk, ciri, isi dan cara perolehannya. Mengenai sanksi, kata dia, tindakan administrasi dan hukuman disiplin bagi CPNS/ASN bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.”Ini bukan hanya sebatas wacana, pada formasi 2009 dari Kabupaten Nabire ada kedapatan menggunakan ijazah palsu dan sudah diberhentikan,” terangnya.

Sedangkan untuk kepentingan pangkat dan kepentingan karir, tindakan hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.”Kedepan jika usul kenaikan pangkat penyesuaian ijazah tidak di acc (setujui.red) oleh BKN, dan akhirnya datang tuntut ke BKD lihat dulu kesalahan dimana, karena fungsi kami dalam pengawasan ijazah palsu diperketat dengan pengecekan pada Portal Dikti,”tekannya.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota untuk tidak menggunakan ijazah palsu saat mengusulkan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.

Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda mengatakan sanksi bagi pegawai negeri atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang kedapatan menggunakan ijazah palsu sudah jelas ada.”Silahkan sekolah secara formal sehingga bisa mendapat ijazah asli, jangan lagi membeli ijazah-ijazah palsu,” kata Nicolaus Wenda.

Ia tekankan, saat ini semua ijazah sudah bisa dicek keabsahannya, baik dari kepegawaian negara maupun Dinas Pendidikan sudah ada kerjasamanya.”Memang belum ada data pasti berapa jumlah ijazah palsu yang didapat oleh BKN, tapi menurut informasi sudah pernah ada pegawai yang kedapatan menggunakan ijazah palsu,”pungkasnya.(ing/jg)

LEAVE A REPLY