JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua optimistis sampai akhir tahun daya serap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan mencapai angka maksimal, dimana realisasi daya serap hingga bulan September telah mencapai 47 persen.
Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad mengaku, optimis sampai akhir tahun anggaran target daya serap Pemprov Papua akan tercapai maksimal.“Jika nanti ada sisa, tidak akan banyak,” kata Muhammad Musa’ad, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, untuk mencapai daya serap tersebut maksimal hingga akhir tahun anggaran, SKPD di terus digenjot untuk menyelesaikan proses-proses terutama pembayaran kepada pihak ketiga.“Kita berupaya hingga daya serap dapat menunjukkan hasil positif hingga akhir tahun anggaran,”terangnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menilai implementasi PP 18 2016 tentang perangkat daerah, menghambat serapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari data terakhir, daya serap anggaran baru mencapai 38 persen.
“Memang kita dari awal dari penerapan PP 18 ini yang membuat kita terlambat (melakukan penyerapan anggaran). Dimana kita mesti menyesuaikan dengan SKPD yang ada sebelumnya. Kemudian PP 18 ini diantar ke DPR Papua untuk disahkan, kemudian dilantik Kepala SKPD sesuai aturan PP itu,”tuturnya.
Disamping itu, lanjut dia, sistem tender atau lelang proyek di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, harus melakukan penyesuaian luar biasa. Belum lagi adanya intervensi dari KPK dan BPKP, sementara waktu berjalan terus, sehingga membuat semua proses tender berjalan lamban.
“Makanya sisa tiga bulan ini kita harus kejar hingga mencapai 70 persen. Yang pasti untuk setiap proyek yang sudah ditender nantinya akan dibayarkan sesuai kemajuan proyek,”terangnya.
Sementara untuk memaksimalkan serapan anggaran, Lukas mengimbau seluruh SKPD untuk bekerja cepat serta memaksimalkan pemantauan di lapangan. SKPD juga diminta melakukan evaluasi secara secara menyeluruh, agar pekerjaan yang dikerjakan pihak ketiga dapat rampung tepat waktu.
“Yang pasti peran kepala dinas adalah kunci dari keberhasilan proyek yang saudara kerjakan. Selanjutnya kepada setiap penyelenggara proyek atau Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) wajib memastikan pekerjaan dilapangan berjalan sesuai waktu,”imbaunya.
Lukas pada kesempatan itu, juga menginstruksikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar turun ke lapangan melakukan evaluasi setiap kegiatan SKPD.“Kita juga harap Kelompok kerja (Pokja) di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua, dapat bekerja dengan baik dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan. Yang pasti, semua pekerjaan wajib dimonitor sampai selesai,” imbaunya.(ing/jg)