JAYAPURA-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada  Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga di Provinsi Papua diwajibkan mengikuti apel pagi. Penegasan itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs. Elia Loupatty, MM, pada apel pagi sekaligus launching RSUD Jayapura sebagai RS Pendidikan, Senin (30/10/2017) pagi.

Elia Loupatty mengatakan, dalam melaksanakan tugas di Papua, ASN Satker wajib mengikuti apel. Karena setiap hari bekerja di Papua bukan Jakarta. Loupatty menyebutkan, ASN Satker K/L perlu dibuat absen sendiri.

“Badan Kepegawaian, tolong kedepan dibuat Absen tersendiri bagi ASN Satker, jangan karena bekerja di Satker K/L jadi tidak mau ikut apel, sama-sama pegawai negeri dan bekerja di Papua wajib minggu depan sudah mengikuti apel pagi,” tegasnya.

Menurutnya, ASN yang diperbantukan di Satker K/L sama-sama digaji pemerintah, sehingga diwajibkan mengikuti apel pagi, kecuali ada melaksanakan tugas keluar daerah.“Enak saja, saya yang sudah mau pensiun masih ikut apel, tolong disampaikan kepada ASN Satker mulai munggu depan sudah harus mengikuti apel, saya akan cek kembali,”tegasnya lagi.

Pada kesempatan itu, Loupatty juga mengingatkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Sekda Papua untuk fokus pada penyerapan anggaran 2017. “Waktu efektif kerja kita tinggal 45 hari, pimpinan SKDP harus konsisten meningkatkan penyerapan anggaran pada program dan kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing,” ungkapnya.(lam/jg)

LEAVE A REPLY