JAYAPURA-Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Papua patut berbangga pasalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017 over target di beberapa penerimaan jenis pajak. “PAD 2017 over target di 3 jenis pajak mulai seperti kendaraan bermotor, bahan makar dan pajak rokok bagi hasil dari pemerintah pusat, sudah mencapai 100 persen,”ungkap Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Gerson Jitmau kepada wartawan di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Selasa (14/11/2017).

Hingga bulan ini, realisasi beberapa penerimaan jenis pajak sudah mencapai 100, persen dari target PAD tahun 2017. “Target PAD Papua satu triliun lebih, saya optimis target akan terealisasi hingga akhir tahun nanti. Apalagi masih ada waktu satu bulan,” katanya.

Menurut Gerson, ada lima pokok jenis penerimaan pajak daerah yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-BK), Pajak Air Permukaan, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-BK) dan pajak rokok.“Untuk dua penerimaan pajak yang belum capai target akan kita genjot dalam sebulan ini, sehingga PAD 2017 bisa capai target,” tuturnya.

Gerson juga pada kesempatan itu mengimbau kepada masyarakat Papua untuk segera membayar pajak kendaraan bermotor. Karena, gratis biaya denda kendaraan bermotor hanya berlaku sampai 17 November 2017.

“Penghapusan denda pajak akan berakhir, Jumat 17 November 2017 mendatang. Oleh karena itu, bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat, silakan datang ke 17 kantor samsat se Papua untuk membayar pajak, jangan ditunda-tunda lagi,”imbaunya.

Pembebasan denda pajak ini, kata Gerson, tidak setiap tahun dilakukan. Sehingga masyarakat diharapkan dapat manfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak.”Yang dibayar hanya pajak pokok, dan berlaku di semua samsat di wilayah Provinsi Papua termasuk samsat keliling,” urainya.

Lanjut Gerson, denda keterlambatan pembayaran kendaran akan kembali berlaku normal  per Sabtu 18 November 2017. “Kami juga minta kepada petugas untuk dapat melayani masyarakat yang membayar pajak dengan cepat dan tidak berbelit-belit,”ucapnya.(lam/jg)

LEAVE A REPLY