JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH menyatakan bahwa masih ada enam kabupaten di Papua yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.

“Saya tidak perlu sebut nama kabupaten, tapi ada enam kabupaten yang belum  menetapkan APBD tahun 2018,” tegas Gubernur Lukas Enembe.

Gubernur Lukas meminta pemerintah kota/kabupaten membangun harmonisasi dengan dewan setempat.

“Seharusnya satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan itu sudah harus selesai pengesahan APBD di tingkat kabupaten,” katanya.

Dikatakan Gubernur, setiap kabupaten ada batas waktu untuk segera menggelar sidang RAPBD pada tanggal 30 Nopember. Akan tetapi dikarenakan berbagai dinamika, ada kabupaten yang masuk di bulan Desember baru menggelar sidang paripurna.

Ia menambahkan, jika ada kabupaten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut yakni menggelar sidang APBD tidak tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi.  Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua terus mendorong kabupaten yang belum menetapkan APBD untuk segera ditetapkan.

“Ada beberapa kabupaten yang proses sidang APBD-nya, apalagi kita sudah libur Natal sejak tanggal 19 Desember. Saya harap secepatnya enam kabupaten ini tetapkan ABPD 2018. Namun demikian menurutnya ada beberapa daerah yang sudah evaluasi ABPD di provinsi,” pungkasnya. (lam/rm)

LEAVE A REPLY