JAYAPURA (PT) – Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH meminta kepada Pemerintah Pusat supaya mencabut moratorium penerimaan pegawai terutama tenaga perawat, sebab jumlah tenaga medis di Papua masih minim.

“Tenaga medis masih sangat dibutuhkan di Papua dengan jumlah yang cukup banyak. Sebab kebutuhan paramedis di Papua yang bertugas di Papua masih kurang. Agar kasus seperti di Asmat tidak terjadi lagi,” tegasnya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya, pengiriman tenaga medis ke wilayah-wilayah pedalaman Papua harus menjadi perhatian Bupati dan Wali Kota, sebab banyak tenaga medis yang tidak betah ditempat tugas dengan berbabagi keluhan.

“Kadang tenaga medis tersebut tidak betah di daerah sehingga menjadi persoalan dalam pelayanan,” jelasnya.

Ia mengatakan, kejadian di Asmat dan beberapa daerah lain harus menjadi perhatian pemimpin yang ada di Papua.

“Persoalan Asmat yang juga pernah terjadi di Kabupaten Nduga dan Dogiyai menjadi catatan penting bagi semua pemimpinan yang ada di Papua,” terangnya.

Ia menjelaskan, di era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, Pemprov Papua telah memberikan kewenangan penuh kepada kabupaten/kota disertai dengan pemberian dana otsus 80 persen.

“Dana sudah jelas ada di kabupaten/kota. Jadi tidak selamanya semua persoalan itu dilemparkan ke provinsi, itu harus menjadi catatan kita,” tegasnya lagi.

Sebab, lanjutnya, kabupaten mempunyai otonom, kabupaten yang mempunyai wilayah dan bertanggungjawab pada daerahnya sementara provinsi hanya menerima laporan dan pengawasan.

“Ini kembali kepada semua kabupaten/kota yang diberikan kepercayaan oleh rakyat harus mulai peka terhadap situasi di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY