JAYAPURA (PT) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk tidak merasa cemas terkait penemuan tiga lembar uang yang diduga palsu di Kota Jayapura saat transaksi jual beli di salah satu kios.

Untuk itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Papua, Fauzan menjelaskan, secara statistik jumlah uang yang diragukan keasliannya pada tahun 2016 sebanyak 103 lembar, tahun 2017 sebanyak 136 lembar dan tahun 2018 sebanyak 3 lembar.

“Jadi kami berharap seluruh masyarakat agar lebih waspada dengan peredaran uang yang diragukan keasliannya tersebut dengan cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah yaitu 3D (dilihat, diraba dan diterawang),” jelasnya saat memberikan keterangan pers, Kamis (25/1/2018).

Terkait dengan temuan uang yang diduga diragukan keasliannya tersebut, Fauzan mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikannya.

Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia dalam pengendalian peredaran uang yang diragukan keasliannya adalah dengan cara preemtif yaitu telah membuat nota kesepahaman dengan Polri serta pembentukan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan meningkatkan kualitas unsur pengaman pada uang rupiah, preventif dan reprensif.

“Apabila nanti menemukan uang yang diragukan keasliannya maka bisa melaporkan langsung ke Bank Indonesia. Terkait yang barusan kita temukan yang jumlahnya tiga lembar tadi, jadi dapat dilihat secara kasat mata bahwa itu tidak memenuhi unsur keasliannya. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian sebagai saksi ahli,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan uang palsu yang ditemukan tersebut menerangkan bahwa, secara kasat mata memang diragukan keasliannya, namun sejauh ini belum ditemukan lagi yang lain.

“Dari polres sendiri tetap kita akan melakukan penyelidikan. Dan ditangani oleh Reskrim untuk mengungkap pelaku. Dengan jumlah yang masih tiga lembar saya pikir setiap kasus secara tupoksi harus di tindak lanjuti. Pasti kami akan lebih serius dengan personil yang lebih banyak lagi jika jumlahnya lebih besar,” pungkas Kapolres. (ara/rm)

LEAVE A REPLY