JAYAPURA (PT) – DPD Partai Demokrat Provinsi Papua akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Provinsi Papua, Kamis (1/2/2018). Hal itu sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi usai menerima kedatangan Ketua DPD Partai Demikrat Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH di kantornya.

Adam Arisoi mengaku, Partai Demokrat Papua sudah memenuhi syarat untuk Pilkada tahun 2019. Karena sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU, walaupun sebelumnya sempat ditunda karena Ketua DPD tidak ada.

“Ini kan faktual kita sudah lakukan. Dua hari masa perbaikan dimana hari ini (kemarin-red) terakhir. Contoh Partai PAN sudah melaporkan kekurangannya,” kata Adam Arisoi.

Arioi mengatakan, untuk partai yang belum lolos verifikasi adalah Partai Hanura dan PKPI. Sementara PDIP dan PAN sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual.

“Tinggal Hanura dan PKPI, sementara PDIP sudah memenuhi syarat, pasti yang belum melengkapi sampai malam sudah beres,” katanya lagi.

Dikatakannya, setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik, kemudian KPU Papua selanjutnya akan menyerahkan hasil tersebut ke KPU Pusat di Jakarta.

“Hasil ini akan kita laporkan ke Jakarta, sementara kabupaten/kota juga melakukan verifikasi faktual,” terangnya.

Disinggung mengenai tahap pelaksanaan Pilgub Papua, Arisoi mengaku, pada tanggal 12 Februai 2018 memasuki tahap penetapan.

“Untuk Pilgub kita sekarang pada posisi penetapan calon, setelah itu pencabutan nomor urut setelah itu kampanya pada tanggal 15  Februari,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengaku bahwa kedatangannya ke KPU untuk verifikasi partai politik dan sebenarnya ini waktu perpanjangn mereka (KPU). Dimana hari ini (kemarin-red) terakhir masa perbaikan.

Dirinya mengaku, saat KPU Papua melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat, pihaknya sedang berada di Jakarta menjalankan tugas sehingga, dengan ketidakhadirannya maka KPU menunda kelolosan Partai Demokrat Papua.

“Jadi kemarin saya ada di Jakarta dan tidak menghadiri acara verifikasi tersebut, sehingga dinyatakan tidak memenuhi, sehingga hari ini (kemarin-red) harus hadir untuk melengkapi memenuhi syarat,” jelas Lukas Enembe.

Ia mengaku, dengan kehadiran dirinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua di Kantor KPU Papua, maka Partai Demokrat Papua dinyatakan secara resmi dapat mengikuti Pilkada tahun 2019.

“Hari ini sah Partai Demokrat sudah memenuhi syarat. Karena secara fisik saya sudah hadir kemudian Wakil Ketua dan Sekretaris serta Bendahara,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY