JAYAPURA (PT) – Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Bolly, SE, MM menyebut empat DPC Partai Demokrat masih belum memenuhi syarat (BMS) saat proses verfak sebagai peserta Pemilu oleh KPU setempat.

Namun, 98 persen DPC termasuk DPD Demokrat Papua sudah berstatus Memenuhi Syarat (MS).

“Secara keseluruhan dari 29 kabupaten sudah 98 persen statusnya MS, sementara sisanya masih berstatus BMS,” ungkap Carolus Bolly di Kantor Sekretariat DPD Partai Demokrat Papua, Selasa (6/2/2018).

Ia menyebut, empat DPC yang berstatus BMS, yakni Kabupaten Mimika, Jayapura dan Puncak.

Untuk, Kabupaten Jayapura misalnya, persoalan terdapat di bendahara lantaran mengundurkan diri sementara Ketua DPC tidak berada di tempat saat proses verfak berlangsung.

Sementara Kabupaten Puncak, menurut Carolus, yang bermasalah bukan partainya, melainkan, KPU setempat belum melakukan verifikasi faktual lantaran tidak berada di tempat.

Namun demikian, ujarnya, pihaknya dapat memenuhi semua persyaratan-persyaratan yang belum dilengkapi, bahkan intens melakukan koordinasi sehingga Partai Demokrat di Papua boleh dikatakan 98 persen sudah memenuhi syarat. (ist/rm)

LEAVE A REPLY