JAYAPURA (PT) – Pelatihan pengemudi dan pembinaan Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan mengharapkan para pekerja berhak mendapatkan hak dan perlindungan rasa aman selama menjalankan pekerjaannya.

Demikian diungkapkan Ketua panitia pelatihan pengemudi dan pembinaan Jamsostek, Sri Hayatin yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Rabu (18/4/2018).

Sri Hayatin mengatakan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat khususnya kepada pekerja dan pengusaha.

Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 orang dari unsur pekerja dan pengusaha kemudian pelatihan mengemudi diikuti 25 orang dari masyarakat pencari kerja dari 4 Distrik yang ada di Kota Jayapura.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM menjelaskan, melalui pelatihan keterampilan ini dapat mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja baru. Sehingga dapat menyerap dalam lapangan kerja.

Menurutnya, dalam mempersiapkan dan menciptakan lapangan kerja baru, baik untuk diri sendiri dan orang lain diperlukan adanya kemampuan dan keterampilan serta profesionalisme tenaga kerja agar memiliki daya saing.

“Kompetensi dan menjadi tenaga kerja yang produktif sehingga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan kesenjangan antar sektor serta meningkatkan produktifitas yang akan berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja itu sendiri,” katanya.

Diakuinya, dengan bertambahnya angkatan kerja baru, dimana persediaan tenaga kerja lebih besar daripada kesempatan kerja, sehingga terjadi pengangguran baik pengangguran terbuka maupun setengah pengangguran. (ri/dm)

LEAVE A REPLY