JAYAPURA (PT) – Guna mengantisipasi masuknya teroris di Papua yang saat ini marak terjadi diberbagai daerah maka Pemerintah Provinsi Papua bakal menerapkan wajib lapor 1×24 jam.

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengaku bahwa upaya ini merupakan upaya deteksi dini. Termasuk juga identifikasi terhadap orang-orang yang dimungkinkan tidak dikenal atau memungkinkan bukan masyarakat asli Papua yang nanti mereka melakukan hal-hal yang tidak di inginkan itu.

“Saya akan intruksikan kepada para Bupati/Wali Kota di Tanah Papua. Dimana wajib bagi tamu yang tinggal 1× 24 jam diwilayahnya masing-masing agar melaporkan diri,” terangnya.

Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan dan diterapkan mengingat diberbagai daerah seperti di Surabaya, Riau dan Jakarta telah terjadi serangan teroris yang menewaskan orang-orang tak berdosa.

“Kita akan terapkan dari sekarang karena sangat penting supaya kita tidak kecolongan karena ada orang baru tanpa melapor dan tentu ini bagian upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan juga,” ujar Soedarmo.

Soedarmo menyebutkan bahwa sebenarnya ini sudah ada di aturan dimana kalau ada tamu yang tinggal itu lebih dari 1×24 jam maka mereka wajib melapor kepada penjabat setempat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap ini sudah mulai diberlakukan terutama diwilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kerom.

“Tentu ini bagian langkah dari anstisipasi terhadap hal-hal yang tidak di inginkan pasca aksi teror bom bunuh diri yang kini terjadi di beberapa wilayah di Indonesia saat ini,” ucap Soedarmo.

Hal ini sejalan dengan keinginan dari pihak Polda Papua untuk berkerjasama dengan pihak pemerintah untuk melakukan pendataan bagi warga baru yang datang ke Papua.

“Memang ini hasil koordinasi saya dengan Kapolda bahwa wajib ada pendataan bagi warga baru yang datang ke Papua,” imbuh Soedarmo.

Sementara itu, pendataan bagi warga baru tersebut sangatlah penting. Ini juga bagian upaya pencegahan terhadap hal-hal yang mugkin bisa saja terjadi. Sehingga dari sana juga bisa mengetahui maksud dan tujuan bagi tamu yang datang ke Papua itu.

“Saya harapkan pula RT/RW untuk agar proaktif untuk menangapi hal ini. Paling tidak jika ada warga baru di wilayahnya agar wajib lapor. Hal ini perlu dilakukan untuk mendeteksi adanya potensi kerawaan oleh warga baru tersebut ketika datang ke Papua,”terang Soedarmo.

Iapun berharap ada kerjasama dari semua lapisan masyarakat di Papua, apabila ada aktifitas dari warga baru yang mencurigakan supaya dilaporkan kepada aparat keamanan dan juga RT/RW setempat.

“Sebagai pemerintah saya juga mengajak kepada semua pihak untuk mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayahnya. Tentu semua inginkan kedamaian di Papua dan jangan sampai ada aksi-aksi yang merugikan orang banyak di Tanah Papua ini,” tandasnya. (ing/dm)

LEAVE A REPLY