JAYAPURA (PT) – Komisi II DPR Papua sangat memberikan apresiasi atas usaha Gubernur Papua yang berjuang untuk menurunkan angka kemiskinan di Papua.

Ketua Komisi II DPR Papua yang membidangi perekonomian, Herlin Beatrix Monim mengatakan, harus diakui bahwa tahun 2015-2016 upaya mengurangi angka kemiskinan tidak bergeser dari angka 28,40 tapi tahun 2017 angka kemiskinan di Papua menjadi 27,76 persen atau terjadi penurunan 0,64 persen.

Artinya, saat ini penduduk miskin di Papua sebanyak 1.135.269 jiwa.

Selain itu, Komisi II DPR Papua juga mengakui ada kemajuan  dalam di bidang ekonomi yang telah dicapai selama lima tahun sejak tahun 2013-2018.

Menurutnya, ketika indikator-indikator makro ekonomi memperlihat perkembangan cukup menggembirakan, diantaranya menurunnya angka prosentase kemiskinan.

“Dilihat dari kebijakan anggaran yang lebih diarahkan ke kabupaten/kota, maka perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat untuk mengurangi angka kemiskinan,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, rata-rata pertumbuhan ekonomi riil di Papua tanpa pertambangan dari tahun 2013-2018 sebesar 7,25 persen atau mengalami kenaikan.

Hanya saja, kata Herlin Monim bahwa PDRB menurut lapangan usaha yang pada tahun 2008 masih didominasi pertambangan sebesar 64,73 persen, pada tahun 2012 sampai 2017, sehingga mengalami penurunan 40 presen.

“Itu berarti ketergantungan terhadap sektor pertambangan mulai berkurang, karena ada gairah baru pada sektor lainnya terutama pertanian, perkebunan, kehutanan, infrastruktur dan jasa pariwisata,” terangnya.

Selain itu, kata Herlin Monim, tercatat 2015-2016 komponen pembentukan IPM Papua juga mengalami peningkatan.

Dimana tahun 2016, angka harapan hidup 65,12 tahun meningkat 0,03 tahun dari tahun 2015 sebesar 65,09.

Begitu juga, Harapan Lama Sekolah (HLS) 10,23 tahun meningkat 0,28 tahun dari tahun 2015 sebesar 9,95 tahun.

Sedangkan, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 6,15 tahun meningkat  0,16 tahun dari tahun 2015 sebesar 5,99 tahun.

“Belum lagi indikator peningkatan lainnya. Ya, dalam rangka keberlangsungan pemerintahan itu, kami melihat perkembangan memang ada peningkatan dari waktu ke waktu. Khusus diakhir masa jabatan ini, kita memberi apresiasi, cuman perlu peningkatan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Baik itu yang berlangsung di provinsi maupun di kabupaten/kota, pertama dalam penggunaan dana otsus ini sehingga benar benar menyentuh kepada rakyat,“ pungkasnya. (ara/dm)

LEAVE A REPLY