JAYAPURA (PT) – Kepolisian Sektor Sentani Kota dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Sentani Kota, Bripka. Surianto bersama warga binaannya membangun Pos Kamling di Perumahan BTN Bintang Timur Sentani, Selasa (12/6/2018).

Bripka Surianto menjelaskan bahwa pembangunan pos kamling ini merupakan swadaya dari masyarakat dimana masalah kamtibmas di lingkungan masing-masing merupakan tanggung jawab bersama.

“Ada timbul kesadaran dari masyarakat untuk bersama-sama kita menjaga kamtibmas di lingkungan dengan cara membentuk pos kamling dan alhamdulillah saat ini sudah mulai kami bangun pos kamling di Perumahan BTN Gajah Mada dengan ukuran 6×2,5 meter,” jelasnya.

Bripka Surianto selaku Bhabinkamtibmas mengaku bahwa sejauh ini komunikasi dengan warga sudah sangat baik.

Bahkan, pihaknya selalu mengingatkan warga agar selalu bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing serta mensosialisasikan bahwa polisi adalah sahabat dan mitra masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungan.

“Saya sangat mengapresiasi kekompakan dan rasa saling peduli warga Perumahan BTN Gajah Mada dalam menjaga kamtibmas. Termasuk kegiatan warga yang positif selama menjadi mitra dari kami pihak kepolisian dan selama ini kami merasa terbantu dalam menjaga harkamtibmas,” imbuhnya.

Ketua RW 03, Siprianus Yongki yang didampingi Ketua RT Perumahan BTN Gajah Mada, Sabar Nainggolan di tempat yang sama di sela-sela kegiatan menjelaskan bahwa warga membangun pos kamling ini karena kesadaran sebagai warga masyarakat akan pentingnya menjaga khamtibmas di lingkungan tempat tinggal.

“Pos kamling adalah wadah atau sistim keamanan lingkungan yang harus kita gunakan dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Oleh karena itu, kami yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sentani Kota bersama-sama mendirikan pos kamling di lingkungan kami,” katanya.

Ia menilai bahwa akhir-akhir ini banyak kasus pencurian sepeda motor. Sehingga berharap kedepan dengan adanya pos kamling di lingkungan warga dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor maupun tindak pidana lainnya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY