Alex Murib : Kami Iklas Berdamai

JAYAPURA (PT) – Pertikaian antar masyarakat di Kampung Walesi, Kabupaten Jayawijaya telah disepakati damai dengan kompensasi membayar denda adat.

Perdamaian sekaligus pembayaran denda adat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (19/6/218) di Wamena dengan menyerahkan dana sebesar Rp 1.5 miliar kepada keluarga korban dan sebanyak 31 ekor babi.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jayawijaya, Doren Wakerkwa, SH mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan dana sebesar 1.5 miliar untuk kepentingan besar yakni perdamaian pertikaian di Wamena.

“Pada dasarnya kami pemerintah daerah siap membayar 1,5 miliar dari Rp 3 miliar tuntutan keluarga korban,” tegas Doren.

Ia menjelaskan, tuntutan Rp 3 miliar yang diajukan oleh pihak korban telah diupayakan negosiasi sehingga disekapati Rp 1.5 miliar.

“Jadi kami dari pemerintah daerah dibantu Forkompimda yakni Kodim 1702/Jayawijaya, Polres Jayawijaya dan Yonif 756/WMS melakukan rapat guna membahas negosiasi dengan kedua belah pihak,” katanya.

Oleh karena itu, dari hasil rapat tersebut maka disepakati akan diserahkan kepada pihak korban sebagai bentuk denda adat pada Selasa (19/6/2019).

Mengenai denda babi yang awalnya diminta 30 ekor, namun oleh keluarga pelaku memberikan sebanyak 31 ekor dan sudah disepakati.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Alex Murib mengatakan bahwa pihak keluarga sudah iklas dan berdamai.

“Kami keluarga korban yang meninggal dunia sudah iklas menerima dsmai. Kami tidak perang lagi. Kami mau damai,” ungkap Alex ketika dikonfirmasi lewat telepon selulernya. (ist/dm)

LEAVE A REPLY