Doren : Terimakasih Kepada Seluruh Pimpinan Forkompimda dan Masyarakat Jayawijaya

JAYAPURA (PT) – Perang suku yang terjadi beberapa waktu lalu di Kampung Walesi dan Kampung Wouma, Kabupaten Jayawijaya akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai setelah di mediasi langsung oleh Pjs. Bupati Jayawijaya, Doren Wakerkwa, SH bersama pimpinan Forkopimda.

Penyelesaian perang suku ini dengan membayar tuntutan masyarakat dan keluarga korban yang sebelumnya meminta tuntutan sebanyak Rp 3 miliar.

Namun, setelah dilakukan proses negosiasi yang cukup baik bersama pimpinan Forkopimda dengan keluarga korban dan akhirnya disepakati penyelesaian tuntutan keluarga sebesar Rp 1,5 miliar dan pihak keluarga dengan ikhlas menerima dana tersebut.

Tindakan ini patut diberikan apresiasi atas upaya kerja keras seorang Pjs. Bupati Jayawijaya yang membangun komunikasi bersama pimpinan Forkompimda Kabupaten Jayawijaya.

Bukan saja dengan penyelesaian tuntutan dana, juga denda adat kepada kepala perang sejumlah 30 ekor ternak babi namun di selesaikan sebanyak 33 ekor babi.

Dengan demikian, pernyataan Bupati Non Aktif Jayawijaya, Wempi Wetipo beberapa waktu untuk penyelesaian perang suku ini oleh Pjs. Bupati tidak dapat dilakukan dan jangan menggantungkan masalah kepadanya selaku Bupati Non Aktif hanyalah sebuah retorika belaka dan khayalan semata.

“Karena kenyataannya Pjs. Bupati Jayawijaya mampu menyelesaikan konflik antar suku di Wamena. Ini fakta,” kata Pjs. Bupati Doren Wakerkwa, SH dalam rilis yang diterima PapuaToday.com.

Dikatakan Doren Wakerkwa bahwa penyelesaian perang suku telah selesai kemudian Pemilukada Bupati dan Pemilukada Gubernur bisa terlaksana aman dan terkendali.

Untuk itu, masyarakat dapat menggunakan hak politiknya dan menikmati iklim demokrasi yang baik di Kabupaten Jayawijaya.

“Saya sekarang dapat menyelesaikan masalah perang suku dan kepemimpinan saya selama kurang lebih lima bulan terhitung 20 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018 dapat berjalan dengan baik. Diharapkan kepada para ASN, TNI/Polri dan seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya satukan pandangan, pikiran dan tingkatkan rasa persaudaraan untuk menciptakan kedamaian menuju Jayawijaya mandiri dan bertanggung jawab dalam segala aspek pembangunan,” ajak Doren.

Dijelaskan, sesuai SK Mendagri, pihaknya dilantik pada 14 Februari 2018 dan aktif melaksanakan tugas pada 20 Februari 2018.

“Karena saudara Wempi Wetipo mengklaim bahwa pada 14 Februari 2018 dirinya belum ditetapkan sebagai Calon Gubernur Papua dan saya menghargai niat baiknya itu sehingga saya baru mulai aktif bekerja pada 20 Februari 2018 bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Jayawijaya karena ruang kerja Bupati sangat berantakan surat-surat administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak maksimal menyelesaikannnya,” bebernya.

Oleh karena itu, Pjs. Bupati Jayawijaya tak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan Forkompimda di Kabupaten Jayawijaya beserta seluruh masyarkat Jayawijaya karena pada 23 Juni 2018 pihaknya sudah berakhir masa tugas dan akan kembali ke Provinsi Papua sebagai Asisten I Sekda Provinsi Papua.

“Saya akan pantau perkembangan pemerintahan dan penggunaan anggaran pos kepala daerah yang telah habis dalam APBD 2018 sebesar Rp 38,7 miliar. Dikhawatirkan jangan sampai terjadi penyelewenangan dana pada pos anggaran Bupati karena memang sudah habis digunakan,” tandasnya. (ist/dm)

LEAVE A REPLY