JAYAPURA (PT) – Sebanyak 52 kendaraan baik roda dua maupun roda empat berhasil terjaring dalam kegiatan razia yang digelar Satlantas Polres Mimika, Jumat (20/7/2018).

Kasat Lantas, AKP. Indra Budi Wibowo, SIK mengatakan, sasaran kegiatan razia adalah pengguna atau pemilik kendaraan roda dua dan empat yang tidak memliki kelengkapan seperti kaca spion, TNKB, SIM, STNK, SIO dan helm standar.

Ia mengaku, cara bertindak lebih mengedepankan tindakan represif yaitu penilangan teehadap pemilik kendaraan yang tidak melengkapi kendaraannya.

“Kita lihat dijalan raya masih banyak pengguna kendaraan tidak menggunakan kelengkapan kendaraan bermotor. Sehingga kita lakukan tindakan,” tegasnya.

Hal ini, katanya, sebagai upaya yang di lakukan untuk menertibkan pemilik kendaraan supaya selalu tertib dan taat pada aturan di lapangan. (jul/dm)

LEAVE A REPLY