JAYAPURA (PT) – Sebanyak 200 gram ganja kering siap edar dan 42 botol minuman keras (miras) berhasil disita anggota Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad saat menggelar razia di Perbatasan RI-PNG, Sabtu (21/7/2018).

Dansatgas Yonif PR 501 Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mengaku bahwa razia tersebut bermula dari laporan personel Pos Perwakilan (Kalan) Satgas saat sedang melakukan Dorongan Logistik (Dorlog) ke Pos Nafri pada Jumat sore, (20/7/2018).

Saat dalam perjalanan, personel Pos Kalan melihat empat orang pemuda yang sedang berkumpul di dalam semak belukar.

Namun sesaat sebelum mobil Pos Kalan melintasi keempat pemuda tersebut, mereka langsung lari seperti orang ketakutan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan keempat pemuda tadi berkumpul. Hasilnya, ditemukan 3 linting ganja siap pakai dan 1 paket ganja yang sudah dipakai seberat 80 gram.

Atas kejadian tersebut, Dansatgas memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan sweeping malam hari.

“Sweeping malam yang digelar oleh Pos Koya Koso berhasil mengamankan 42 botol miras berbagai jenis, diantaranya Robinson, Jenifer dan Bir Bintang dari seorang oknum warga berinisial OS (30 tahun) yang hendak melintas dari arah Abepura menuju Keerom,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, lanjutnya bahwa OS yang berdomisili di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom mengaku kalau miras tersebut dibeli dari Abepura untuk dijual kembali kepada para pekerja proyek di Kampungnya, Bompay.

Sementara itu, sweeping malam yang digelar Pos Skamto berhasil mengamankan 2 paket ganja kering siap edar seberat 200 gram dari tangan seorang oknum pemuda yang berinisial FK (17).

Saat terjaring sweeping, FK yang berdomisili di daerah Sentani sedang melintas dari arah Keerom menuju Jayapura dengan menggunakan sepeda motor yang tanpa dilengkapi lampu penerangan.

Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap FK, ditemukan 2 paket ganja kering yang disimpan FK di dalam tas yang ia bawa.

FK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial DN yang tinggal di daerah Pir 5, Distrik Arso Tmur, Kabupaten Keerom dengan menukarkan Handphone Samsung miliknya.

Ganja tersebut rencananya akan FK konsumsi bersama rekan rekannya di daerah Sentani.

“Dari kejadian tersebut, kami tak bosan bosannya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba apapun itu jenisnya, termasuk di dalamnya miras,” ajaknya. (jul/dm)

LEAVE A REPLY