TOLIKARA (PT) – Pembukaan Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Tolikara tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 yang dilaksanakan di Aula DPRD Karubaga, Selasa (21/8/2018) berlangsung lancar.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Ikeles Kogoya, S,IP dan didampingi Wakil Ketua I, Epius Obama Tabo, S,Sos dan Wakil Ketua II, Yotam R Wonda, SH dihadiri lengkap anggota DPRD Tolikara.

Hadir dalam sidang itu, Wakil Bupati, Dinus Wanimbo, SH, MH, Kapolres Tolikara diwakili Wakapolres, Kompol. Steven Manopo, Danramil Karubaga, Pabungdim Jayawijaya, Sekda Tolikara, Drs. Panus Kogoya dan Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD.

Dalam laporan LKPJ dan LKPD Bupati Tolikara yang disampaikan Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo dalam nota pengantar laporang pertanggungjawaban Bupati Tolikara tahun 2017 tentang pencapian program visi misi Bupati terpilih 2017-2022.

Bupati Tolikara, Usman G Wanimbo menegaskan bahwa tahun 2017 merupakan masa transisi pemerintahan, karena tahun 2017 merupakan priode masa berakhir 2012-2017 , dan pada tahun 2017 juga merupakan tahun politik dimana diselenggarakan Pemilukada termasuk pemilukada kabupaten Tolikara priode 2017-2022.

Namun demikian, Tolikara mampu meraih pencapaian kinerja di tahun 2017 yang memuaskan.

“LKPJ 2017 ini difokuskan pada capaian kerja berbasis misi dan indikator makro pembangunan daerah sesuai dengan Perda No 3 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Tolikara tahun 2012-2017,” ungkapnya.

Menurutnya, dua belas Common Goals atau tujuan bersama yang merupakan visi dan misi priode 2012-2017 yang telah dicapai lebih dari 12 pencapaian pembangunan gemilang itu.

Pertama, meningkatnya pembinaan keagamaan dan nilai–nilai kebudayaan dengan membangun keharmonisan kerukunan umat beragama.

Kemudian memberikan bantuan pembangunan gedung ibadah secara adil dan merata di seluruh wilayah Tolikara hingga ke pelosok.

Kedua, pengembangan sumber daya manusia dengan membangun sekolah–sekolah unggulan berpola asrama yang dipadukan dengan program asupan gizi 1000 hari pertama kehidupan bagi bayi menyusui dan ibu hamil di beberapa titik pusat pelayanan pemerintahan.

Ketiga, pengelolaan potensi sumber daya alam, potensi sumber daya alam Tolikara yang melimpah dimana lahan tidur yang subur diseluruh wilayah Tolikara dikembangkan pertanian dan perkebunan produk unggulan Tolikara dengan mengembangkan agro bisnis di beberapa tempat terutama di daerah Bokondini dan beberapa daerah pusat pertumbuhan ekonomi lainnya.

Keempat, penataan tata ruang kota, kelima, pengembangan infrastuktur, keenam, pemberdayaan perempuan pemuda dan olaraga.

Ketujuh, penataan kelembagaan pemerintahan daerah. Kedelapan, penegakan hukum ketertiban dan keamanan.

Kesembilan, pelayanan umum kesehatan, kesepuluh, pengembangan Pendidikan.

Kesebelas, peningkatan lendapatan dan perekonomian, kedua belas, pemenuhan kebutuhan dasar.

Sedangkan untuk LKPD tahun 2017, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditargetkan sebesar Rp 1.517.051.307.480.

Dengan tingkat realisasi mencapai Rp 1.552.044.323.965 atau sebesar 102,31%.

Sementara Wakil Bupati Tolikara mengatakan, materi sidang akan diserahkan ke Provinsi Papua dalam waktu dekat usai sidang paripurna dan paling lambat sesuai jadwal pertanggal 24 Agustus 2018.

Dikatakan, untuk materi sidang terutama laporan keuangan di tahun 2017 secara keseluruhan terserap dalam lima aspek pembangunan yaitu bidang infrastuktur daerah.

Kemudian bidang kesehatan, bidang perekonomian daerah, bidang pendididkan dan bidang lingkungan hidup dan pelestarian alam.

“Kami mengapresiasi pencapaian kinerja dan pengelolaan keuangan yang sudah terarah dan teratur di tahun 2017 . Ke depan, kami akan menitik beratkan kepada kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara lima tahun untuk program sesuai visi dan misi Tolikara maju, unggul dan mandiri sudah disusun dalam RPJMD,” terang Wabup Dinus.

Untuk itu, lanjutnya, semua dinas, badan dan atau kantor tidak asal menyusun program tetapi harus sesuai dengan RPJMD.

Menurutnya, hal ini sudah mencakup seluruh program pembangunan di setiap bidang. Dengan demikian, diharapkan agar setiap OPD menyusun RPJMD sesuai visi dan misi Tolikara 2017-2022 sehingga semua sudah tersusun rapi.

Sehingga, penyususnan program sudah terencana dan tersusun rapi dalam Renstra SKPD.

“Ketika ada sidang perubahan maka akan dirancang sesui RPJMD tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tolikara Ikiles dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Ketua II, Yotam Robert Wonda, SH mengaku percaya kini Bupati dan Wakil Bupati diperhadapkan dengan begitu banyak pekerjaan rumah untuk terus melakukan pembenahan.

Namun semuanya diramu dan diracik oleh buah–buah pikiran cemerlang oleh Bupati Usman G. Wanimbo, maka terciptalah kerja–kerja agung yang sesungguhnya mungkin masih jauh dari angan dan harapan,namun dengan pertolohan Tuhan yang maha kuasa dan didorong dengan niat baik pasti terwujud dan tercipta. (Diskominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY