JAYAPURA (PT) – Satgas Pamtas Yonif 501/Kostrad terpaksa mengamankan dua orang pemuda berinisial YB (26) dan HP (26) lantaran kedapatan memiliki ganja.

Dari tangan YB didapati barang bukti ganja seberat 200 gram. Sedangkan HP didapati 100 gram.

Dansatgas Pamtas Yonif 501/Kostrad, Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mengatakan, awalnya YB tertangkap dalam razia di depan Pos TNI Nafri.

YB mengaku, barang tersebut didapat dari seorang temannya di Abe Pantai. Bahkan ia juga mengaku bahwa ganja akan dikonsumsi bersama temannya di Koya Timur.

Sedangkan HP tertangkap oleh anggota Pos Pitewi saat menggelar razia malam di depan Pos Pitewi, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom.

“HP diketahui dalam kondisi mabuk membawa ganja seberat 100 gram dan bikin ribut di Kampung Pikere,” jelas Dansatgas.

Diakui, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian.

“YB kami serahkan ke Polsek Abepura sedangkan HP kami serahkan ke Pos Polisi (Pospol) Arso Timur,” tandasnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY