JAYAPURA (PT) – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap hukum, Tim Pembinaan Masyarakat TNI-Polri memberikan sosialisasi hukum di Kampung Jigelo, Distrik Illu Kabupaten Puncak Jaya, kamis (13/9).

Penyelenggara Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Babinkamtibmas Polsek Illu memberikan sosialisasi tentang Hukum yang dihadiri oleh masyarakat setempat dengan tujuan membekali masyarakat dengan hukum sehingga masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum dan patuh pada hukum.

Dandim 1714/PJ Letkol Inf Akmil Darmawi mengatakan, penyuluhan hukum ini diharapkan membuat masyarakat mengerti secara tegas, bahwa Indonesia adalah Negara dengan konsep negara hukum, maka aturan hukum mengikat kepada segenap warga masyarakat tanpa terkecuali.

“Masyarakat yang patuh dan taat dengan hukum diharapkan ke depan tidak saling menyakiti, tidak saling bentrok yang sangat berpotensi untuk terjadinya konflik di masyarakat,” imbuhnya.

Dandim menambahkan, pengetahuan tentang hukum ini sangat penting dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, sehingga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjaga ketertiban.

Sinergitas Satgas Binmas TNI, anggota Kodim 1714/PJ dan Babinkamtibmas Polsek Illu dapat menjadi cerminan kepada masyarakat untuk selalu kompak.

“Diharapkan dengan memberikan sosialisasi ini masyarakat dapat senantiasa mewujudkan kebersamaan dan kedamaian sehingga pembangunan dapat berjalan untuk kemajuan Distrik Illu,” ujarnya.

Senada dengan itu Elison Karoba warga kampong jigelo mengatakan, terimakasih kepada aparat TNI-Polri yang telah meluangkan waktunya ke kampung Jigelo untuk memberikan sosialisasi pemahaman tentang hukum.

“Diharapkan masyarakat sedikitnya tahu hukum sehingga kedepannya akan dapat meminimalisir terjadinya tindak kriminal maupun perang antar suku yang dapat merugikan kampung itu sendiri,” tandasnya. (jul/rm)

LEAVE A REPLY