KARUBAGA (PT) – Pemerintah Kabupaten Tolikara menggandeng Kejaksaan Negeri Wamena untuk melakukan sosialisasi hukum kepada ASN dan masyarakat di daerah itu.

Sebab, masih lemahnya pemahaman masyarakat terhadap hukum ini, karena akses terhadap sumber-sumber hukum yang ada selama ini masih sangat terbatas, terutama bagi kalangan masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman.

Untuk itu, dibutuhkan adanya kepedulian dari semua pihak, untuk lebih menggencarkan sosialisasi soal hukum, utamanya kepada masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran, daerah terluar dan daerah tertinggal.

“Sosialisasi ini, kami sangat berharap bukan hanya kepada peserta ASN, tetapi juga kepada masyarakat luas dan diharapkan menjadi entry point (pintu masuk), bagaimana teman-teman peserta bisa meneruskan sosialisasi ini, terutama pada masyarakat yang berada di daerah pinggiran,” harap Wakil Bupati Tolikara, Dinus Wanimbo, SH, MH dalam acara Sosialisasi Produk Hukum Daerah yang digelar Bagian Hukum Setda Kabupaten Tolikara di Aula GIDI Karubaga, Tolikara, Rabu (19/9).

Dikatakan, pemberian pemahaman soal hukum kepada masyarakat secara umum, sangat diperlukan dan dibutuhkan masyarakat. Mengingat, masyarakat, utamanya yang tinggal di pinggiran, sangat membutuhkan. Sebab, akibat dari ketidaktahuan terhadap hukum, masyarakat menjadi ladang bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Memang yang kita rasakan, akses terhadap sumber-sumber hukum sangat terbatas, apalagi masyarakat yang tinggal di daerah pinggiran,” ujar Wabup Dinus Wanimbo.

Untuk itu, Pemkab Tolikara bertekad untuk terus membenahi sistem pemerintahan dengan melakukan sosialisasi hukum bagi Pejabat Aparatur Sipil Negara (Pejabat ASN) di lingkungan Pemkab Tolikara. Tetapi juga masyarakat luas juga harus paham hukum positif.

Kegiatan yang dihadiri seluruh pejabat ASN ini, juga beberapa elemen masyarakat di Karubaga, yang bertujuan memberikan pemahaman pejabat ASN dan masyarakat Tolikara agar paham dan mengerti tentang hukum, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi negara dan masyarakat dan juga masyarakat dalam kehidupan dapat mematuhi aturan hukum dengan baik.

“Ini sangat penting diketahui, agar pejabat pemda tidak salah dalam mengemban tugasnya dan juga masyarakat dalam kehidupannya berhalauan pada norma – norma hukum yang berlaku,“ jelansya.

Selain itu, Wabup Dinus Wanimbo berpesan kepada para pejabat agar belajar untuk bekerja dengan rasa takut akan Tuhan dan hukum. Dan, Pemkab Tolikara mulai tahun ini akan membenahi sistem kerja yang baik dan benar sehingga tidak ada penyimpangan hukum ke depannya.

“Mulai tahun ini saya akan benahi sistim kerja para pejabat di kalangan pemda agar tidak ada lagi kesalahan yang lalu terulang di tahun ini dan ke depan. Lewat sosialisasi ini, saya tekankan dengan tegas agar para pejabat harus bekerja dengan takut akan Tuhan tetapi juga harus takut akan hukum agar dalam bekerja tidak lagi ada penyelewengan dana penyalahgunaan uang Negara, karena pasti akan merugikan Negara terutama masyarakat Tolikara sendiri, karena uang Negara berasal dari pajak yang di berikan masyarakat,“ imbuhnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Togar Rafilion SH mengaku sangat merespon kegiatan sosialisasi hukum bagi ASN maupun warga di Tolikara ini.

Sebab, kata Kajari Togar Raflion, jika ia banyak mendapat laporan yang masuk ke kejaksaan yang sudah ditelaah dan disidangkan.

“Untuk itu, Bupati Tolikara Usman G Wanimbo SE, MSi meminta secara langsung dengan menandatangani MOU kerjasama antara Pemda Tolikara dan Kejaksaan Negeri Wamena beberapa waktu lalu agar kami pihak kejaksaan ini memberikan pemahaman tentang hukum pemerintahan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN di lingkungan Pemkab Tolikara tetapi juga selalu mendampingi pemerintah Tolikara,“ jelasnya.

Kajari berharap agar dengan adanya sosialisasi ini maka bisa menekan angka penyalahgunaan keuangan di Pemkab Tolikara.

Kepala Bagian Hukum Setda Tolikara, Awan Sulekale mengaku jika kegiatan ini baru pertama kali dilakukan di Tolikara.

“Ini baru pertama kali kami lakukan di Tolikara. Sebelumnya, sejak awal kabupaten terbentuk belum pernah ada sosialisasi ini, untuk ke depannya Bupati harapkan dengan kegiatan ini akan terus dilakukan agar kami di lingkungan Pemda Tolikara juga bisa paham aturan dan hukum,“ imbuhnya. (Kominfo Tolikara/rm)

LEAVE A REPLY