JAYAPURA (PT) – Pemerintah Provinsi Papua masih menunggu laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait adanya Aparat Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi.

Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri mengaku, adanya ASN di lingkup Pemprov Papua yang tersandung korupsi.

“Memang untuk Provinsi Papua data ASN yang tersandung korupsi ini sudah ada. Hanya, saya belum sampaikan karena kita masih menunggu data resmi dari BKN dulu, baru setelah itu disampaikan kepada publik yang nanti akan disampaikan oleh bapak Gubernur selaku PPK,” kata Auri.

Mengenai oknum ASN yang tersandung kasus korupsi itu, Pemprov Papua masih menunggu data resmi secara pasti dari pihak BKN terkait dengan data ASN yang kini tersandung kasus korupsi.

“Ya memang saya sudah terima data ASN ini dan sudah dilaporkan kepada sekda. Hanya saja kita baru terima sepihak dari BKN,” ungkap Auri.

Kata Auri, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi dari pihak BKN kepada Gubernur, Lukas Enembe sebagai Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Provinsi Papua.

“Intinya kami sekarang lagi menunggu dari BKN terkait data resmi jumlah ASN yang tersandung kasus korupsi.Bahkan BKN sekarang ini lagi konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM,” terang Auri.

Secara juklak, diakui memang sudah ada, hanya BKN dan Kanwil Hukum dan HAM lagi menyatukan data lebih dulu, sebelum mengambil langkah-langkah lanjutan terkait tindaklanjut dari perintah tiga lembaga Kementrian yakni, Kemenpan RB, BKN dan Mendagri untuk pemecatan kepada ASN yang tersandung karuptor.

“Intinya, kita belum bisa mengambil tindakan saat ini. Memang BKN kini sudah sampaikan terkait jumlah data ASN yang tersandung kasus korupsi di provinsi dan kabupten/kota di Papua. Intinya kita akan siap tindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari tiga lembaga Kementrian ini, hanya saja masih menunggu data resmi dari BKN dulu,” imbuhnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY