JAYAPURA (PT) – Sebanyak 61 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan IVC di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota di Papua mendapat penghargaan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu, diserahkan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM didampingi Kepala BKN Pusat, Bima Haria Wibisana pada apel pagi gabungan di halaman Kantor Gubernur, Jayapura, Senin (1/10).

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM mengungkapkan, pemberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada ASN di lingkup Pemprov Papua dan kabupaten/kota merupakan penghargaan negara atas kemampuan dan dedikasi pegawai di Papua.

“Penghargaan ini menjadi motivasi agar bekerja lebih baik lagi terutama fokus dalam memberikan pelayanan sebagai pegawai lebih khusus untuk konteks yang dinamika lebih tinggi dan tantangan lebih berat,” kata Wagub Klemen Tinal.

Wagub Klemen Tinal meminta bagi ASN yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat itu, agar lebih semangat memimpin. Sebab, mayoritas yang mendapat penghargaan adalah kepala SKPD, ini merupakan bukti bahwa kemampuan ASN di Papua dinilai lebih baik.

“Pemprov Papua merasa lebih bahagia, karena yang mendapat penghargaan kenaikan mayoritas putera daerah,” katanya.

Bagi pegawai yang belum mendapat kenaikan pangkat, ujar Wagub Klemen Tinal berharap hal ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pemerintah tetap memperhatikan kinerja pegawai, dimana sistem sesuai peraturan perundang-undangan berjalan dengan baik.

Senada dengan itu, Kepala BKN Pusat Bima Haria Wibisana berharap dengan adanya penghargaan kenaikan pangkat itu dapat meningkatkan kinerja dan motivasi bagi ASN lain.

“Kita semua bisa memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik, sehingga masyarakat papua dapat lebih maju, sejahtera dan tingkat kesehatannya,” tambahnya. (ing/rm)

LEAVE A REPLY