JAYAPURA (PT) – Gubernur Papua, SIP, MH Lukas Enembe, mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa masyarakat dapat hidup sejahtera. Salah di antaranya dengan membantu masyarakat memiliki rumah layak huni.

Namun, di Provinsi Papua masih terbatasnya akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan perumahan.

Padahal, setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkan rumah layak huni sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Oleh karena itu, Negara berkewajiban untuk menyediakan perumahan bagi warga masyarakat sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman. Dan berbagai program, kebijakan dan kegiatan telah diupayakan oleh pemerintah untuk mewujudkan tanggungjawab tersebut.

“sampai saat ini masih terdapat beberapa permasalahan yang belum ditangani, dalam hal ini termasuk sektor pembiayaan perumahan,” kata Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa, Simeon Itlay, pada Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang Perumahan di Hotel Aston Jayapura, Senin, (1/10).

Gubernur menuturkan, permasalahan utama pembiayaan perumahan yang tercantum dalam dokumen Rencana Straregis Kementerian PUPR 2015-2019, diantaranya masih terbatasnya bantuan pembiayaan perumahan bagi MBR untuk memiliki rumah sejahtera, termasuk terbatasnya skema pola bantuan pembiayaan perumahan.

Selain itu, masih rendahnya keterjangkauan pembiayaan pada sektor perumahan, baik untuk membeli rumah yang disediakan oleh pengembang maupun menyediakan rumah layak huni secara swadaya dan terjadinya ketidaksesuaian pendanaan dalam pembiayaan perumahan, akibat masih sedikitnya ketersediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan.

Untuk itu, katanya, untuk memecahkan berbagai permasalahan itu dan memperluas akses perumahan bagi MBR, maka Kementerian PUPR melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan dan program nasional bidang perumahan dengan maksud melakukan pembinaan kepada daerah melalui beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka peningkatan keterjangkauan MBR terhadap pembiayaan perumahan.

“Saya harapkan kepada peserta kiranya dapat berpastisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan sumbang saran dan masukkan bagi percepatan pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan perumahan demi terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat Papua,” tandasnya.

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang Perumahan akan berlangsung selama dua hari ini, diikuti oleh perwakilan dari kabupaten/kota se Papua. (lam/rm)

LEAVE A REPLY