JAYAPURA (PT) – Pemerintah Kota Jayapura terus meningkatkan kompetensi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan instansi teknis di lingkungan Pemkot Jayapura.

Salah satu upaya itu, dilakukan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi bagi Satpol PP, PPNS dan Instansi Teknis di Jayapura, Rabu (14/11).

Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Sekda Kota Jayapura, Nicholas Evert Meraudje mengatakan, bimtek ini dalam upaya meningkatkan pengawasan dan penegakkan peraturan daerah (Perda) dan memotivasi untuk melakukan penegakkan perda baik melalui operasi yustisi maupun non yustisi.

“Diharapkan dapat termotivasi untuk melakukan penegakan perda baik melalui operasi yustisi maupun non yustisi bersama Satpol PP, PPNS, dan isntansi teknis,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano.
Keberhasilan sebuah tindakan, tidak terlepas dari proses perencanaan yang dilakukan, demikian halnya dalam proses penegakan perda. Tidak dapat berhasil dengan baik tanpa adanya perencanaan yang matang.

“Sebab itu, dimulai sejak informasi awal tentang pelanggaran perda, dilakukan pengawasan, pengamwatan dan penelitian, kemudian dilakukan penyelidikan secra komprehensif, namun tidak terlepas dilakukannya kordinasi dengan Korwas, PPNS dan seluruh instansi terkait dalam pengupulan barang bukti atau sampai dengan selesainya pemberkasan dan berakhirnya dipersidangan,” katanya.

Ia mengharapkan penyelenggaraan bimtek dalam rangka penegakkan perda sangat penting dalam upaya untuk mendukung peningkatan kompetisi aparat satpol PP, PPNS dan instansi terkait.

“Diharapkan peserta bimtek dapat termotivasi untuk melakukan koordinasi dalam penegakkan perda baik melalui yustisi maupun non yustisi,” imbuhnya. (ket/rm)

LEAVE A REPLY