JAYAPURA (PT) – Pemerintah Kota Jayapura mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) pada tahun 2019 sebesar Rp 1,348 triliun dalam pasa masa sidang III DPRD Kota Jayapura, Kamis (29/11).

Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano, MM menjelaskan, jika RAPBD dalam tahun anggaran 2019 itu, dianggarkan sebesar Rp 1.348.936.266.125.

“Jumlah ini bertambah sebesar Rp 28.011.142.125 atau naik 2,12 persen dari APBD induk tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.320.925.123.280,“ kata Wali Kota Benhur Tomi Mano ketika menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dalam sidang DPRD Kota Jayapura.

Wali Kota yang akrab disapa BTM ini mengapresiasi kepada tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mempersiapkan materi sidang, meskipun dalam waktu yang sangat terbatas.

“Namun, komitmen untuk menyampaikan materi pada saat yang tepat dan didukung dengan komitmen seluruh anggota dewan agar penyerahan perda APBD ke gubernur untuk dievaluasi dan bselanjutnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri tidak terlambat,” kata Wali Kota BTM.

Wali Kota BTM menyampaikan dari pihak eksekutif mengajukan rancangan Perda tentang APBD Kota Jayapura tahun anggaran 2019 untuk dikaji, dibahas dan disetujui dalam sidang paripurna masa persidangan III DPRD Kota Jayapura.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota BTM mengatakan, jika saat telah memasuki tahun politik yakni tahapan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg)

“Untuk itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk mengikuti seluruh proses yang ada dan menjaga keamanan dan ketentraman agar pesta demokrasi ini dapat berlangsung secara damai dan aman,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo mengatakan, pembukaan sidang paripurna merupakan suatu proses perencanaan yang utuh dan konsisten, sehingga diharapkan agar implementasi pembangunan tahun anggaran 2019 dapat terukur sesuai perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat Kota Jayapura.

Dari sisi pengawasan terhadap periodesasi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Jayapura tahun 2005 – 2025 dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Jayapura tahun 2018 – 2022, ia berharap eksekutif agar terfokus dan serius secara sungguh-sungguh dapat menjabarkan program dan kegiatan tahunan.

“Untuk itu, program tahunan pembangunan daerah Kota Jayapura yang ditetapkan di dalam RPJMD tahun 2018 -2022 mencakup 8 program, meningkatkan kualitas hidup beragama, meningkatkan penataan kepemerintahan yang baik dukungan kapasitas birokrasi yang profesional, membangun kota yang bersih, indah, aman dan nyaman serta meningkatkan kualitas hidup dan sumberdaya masyarakat,“ kata Abisai Rollo saat membuka sidang paripurna masa sidang III tahun 2018 dengan agenda pembahasan Raperda tentang penetapan APBD Kota Jayapura 2019.

Selain itu, imbuhnya, mengembangkan potensi kota sebagai kota jasa perdagangan, pendidikan, pariwisata dan utilitas kota yang berwawasan lingkungan, meningkatkan supremasi hukum dan kualitas demokrasi, memperkuat hak adat dan memberdayakan masyarakat adat dan kampung, mengejawantahkan Nawacita dalam pembangunan daerah.(ket/rm)

LEAVE A REPLY