JAYAPURA (PT) – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantipres) Yahya Staquf menemui Pemerintah Provinsi Papua yang diwakili Asisten II Sekda Papua, Noak Kapisa di ruang rapat Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Jumat (7/12).

Pada pertemuan itu, membahas beberapa hal penting terkait pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus), pendidikan, kesehatan, kehutanan serta kekayaan alam lainnya.

Anggota Wantipres, Yahya Staquf mengatakan bahwa seluruh permasalahan di Papua yang masih menjadi keluhan masyarakat, terkait Otsus dan lain-lain akan dilaporkan kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo, setelah ia balikke Jakarta, agar segera ditindaklanjuti.

“Namun masih ada beberapa hal yang perlu disaring terkait keluhan yang di sampaikan oleh Pemprov Papua,” kata Yahya Staquf usai pertemuan.

Namun, Yahya Staquf mengaku akan tetap menyampaikan keluhan utama dari masyarakat, karena ia memang diutus ke Papua untuk pertama kalinya ini, untuk mendengar langsung apa yang masih menjadi kendala di Bumi Cenderawasih ini.

Asisten II Sekda Papua, Noak Kapisa mengharapkan agar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat di Papua bisa disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

“Permasalahan kami saat ini juga masih meliputi Otsus dan yang seperti saya tekankan tadi bahwa kewenangan Pemprov Papua untuk UU Otsus ini belum sepenuhnya diberi oleh Presiden RI,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan, karena pelaksanaan UU Otsus akan berakhir pada 2021, yang tinggal 3 tahun lalu.

“Untuk itu saya mewakili Gubernur Papua menyampaikan permohonan agar permasalahan ini cepat didengar oleh Presiden RI untuk segera ditindak lanjuti,” tandasnya.

Sebab, imbuh Noak Kapisa, karena permasalahan Otsus ini sudah berulang kali Gubernur Papua membawa untuk dibahas bersama Presiden RI, namun belum ada keputusan dari Presiden untuk memberi wewenang kepada Gubernur Papua. (ist/rm)

LEAVE A REPLY